Heboh! Seorang Ibu Kandung Lecehkan Anak dan Serahkan Diri ke Polisi
Heboh! Seorang Ibu Kandung Lecehkan Anak dan Serahkan Diri ke Polisi-Disway-
Pada tanggal 30 Juli 2023 Setelah mengirimkan foto tersebut, sekitar pukul 18:25 WIB Tersangka R diminta untuk membuat video dengan gaya dan skenario dari pemilik akun facebook Icha Shakila dengan ancaman apabila tidak membuat video yang diminta oleh akun facebook tersebut maka foto tanpa busana milik tersangka yang pernah dikirim akan disebar luaskan," sambungnya.
Akhirnya R membuat konten video berhubungan badan dengan anaknya itu.
"Kemudian pada hari itu juga tanggal 30 Juli 2023 Tersangka mengikuti perintah dari akun facebook Icha Shakila untuk membuat Video yang bermuatan Pornografi antara Tersangka dengan Anak kandungnya an. Reyhan (Umur 5 Tahun). Tersangka juga dijanjikan akan dikirim uang sejumlah Rp. 15.000.000," ujarnya.
BACA JUGA:Viral! Youtuber Asal Korea Diajak Ke Hotel Oleh Seorang Om-om yang Diduga ASN Kemenhub
BACA JUGA:Viral! Tiktokers Bima Yudha ditawari Jadi Buzzer Bea Cukai, Begini Penjelasan Bea Cukai
“Setelah Tersangka mengirimkan Video kepada pemilik akun facebook Icha Shakila pada sekitar pukul 19.00 WIB, tersangka mencoba menghubungi pemilik akun facebook Icha Shakila namun akun facebook tersebut tidak dapat dihubungi dan juga tidak mengirim sejumlah uang yang telah dijanjikan sebelumnya,” lanjutnya.
Sementara itu, orang tua yang merekam ketika dirinya berhubungan dengan badannya disebut menyerahkan diri ke Polres Tangerang Selatan.
Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil Sahril menuturkan ibu dari anak itu telah mengakui dirinya yang merekam video tersebut.
“Terkait Video Viral di medsos dugaan tindak pidana Asusila terhadap anak di bawah umur, dapat kami sampaikan bahwa pelaku pembuat video telah menyerahkan diri dan diamankan tadi malam di Polres Tangerang Selatan,” ujarnya kepada awak media, Senin 3 Juni 2024.
BACA JUGA:Viral Mahasiswa Undip Terima Beasiswa KIP Tapi Bergaya Hidup Hedon
BACA JUGA:Film 'Vina: Sebelum 7 Hari' Angkat Kisah Pilu Korban Bullying yang Viral di Cirebon
Perempuan itu berinisial R (22). Kini yang bersangkutan telah diserahkan ke Polda Metro Jaya.
Dimana, kasus itu akan ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.
“Pelaku pembuat video inisial R perempuan umur 22 tahun,” ucapnya.
Terduga Pelaku tadi malam telah diserahkan ke Subdit Siber Polda Metro Jaya untuk ditangani lebih lanjut,” tambahnya.