Kabag Hukum Setda Kota Jambi Raih Gelar Doktor, Ini Topik yang Diteliti Gempa Awaljon
--
JAMBI, JAMBIKORAN.COM - Kabag Hukum Setda Kota Jambi, M Gempa Awaljon Putra meraih gelar doktor dalam ujian sidang, pada program studi doktor ilmu hukum Universitas Jambi, Rabu 5 Juni 2024.
Pria kelahiran 1986 ini, mengenyam studi S3 di Fakultas Hukum, Universitas Jambi, program Doktoral Ilmu Hukum Angkatan 2020.
Gempa Awaljon menyelesaikan program Doktor dengan meneliti topik, perjanjian penangguhan tuntutan perkara tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara untuk mewujudkan keadilan.
Muhammad Gempa Awaljon Putra tercatat sebagai salah satu dosen aktif di Universitas Jambi.Dia berstatus Dosen Praktisi atau NIDK Pusat.
BACA JUGA:Dispora Lakukan Pendataan Atlet Ikuti Kompetisi Popda Jambi Tahun 2024
BACA JUGA:Wakapolda Jambi: Humas Harus Jadi Garda Terdepan Rakernis Bid Humas Polda Jambi
Sementara di Pemkot Jambi, Gempa Awaljon bergabung sejak Februari 2023 sebagai Kabag Hukum Setda Kota Jambi. Suksesi dirinya meraih gelar doktor ini, juga ditandai dengan banyak ucapan karangan bunga dari berbagai pihak, yang mendukung perjalanan karirnya.
Ia turut menyampaikan rasa termina kasih kepada sejumlah pihak yang telah membantu dalam penyelesaian studinya Program Doktor, khususnya bagi para Pimpinan dilingkungan Fakultas Ilmu Hukum Universitas Jambi.
Adapun penguji pada program doktor dirinya yakni, Prof Dr Sukamto Satoto, SH, MH(Promotor), Dr Usman, SH, MH(Ketua/ Co-Promotor), Dr Dwi Suryahartati, SH, MKn (Sekretaris), Prof Dr I Wayan Parsa, SH, M Hum (Penguji Utama/Penguji Eksternal), Prof Dr Helmi, SH, MH (Anggota), Dr Sahuri Lasmadi, SH, M Hum (Anggota), Dr Hj Muskibah, SH M Hum (Anggota) dan Dr Elly Sudarti, SH, M Hum (Anggota).(*)