Jadwal Tak Menentu, Paripurna Sempat Dua Kali Tunda

--

BANGKO - Pemandangan kurang baik kerap saja terjadi menjelang Rapat Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merangin, Kamis (23/11) kemarin.

Hal yang serupa juga terjadi pada pembahasan R-APBD Merangin tahun 2024. Di mana beberapa problem mulai terjadi, mulai dari jadwal Paripurna yang berubah- ubah.

Sampai pada kesalahan dalam perancangan R-APBD yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Merangin. Sementara mengikuti jadwal DPRD Merangin direncanakan akan melakukan paripurna pandangan umum fraksi yang akan dijadwalkan Rabu malam 22 November 2023 lalu.

Namun pandangan umum fraksi Dewan tersebut ditunda, dan terlihat satu persatu anggota dewan meninggalkan ruangan Paripurna.

Kemudian DPRD Merangin kembali menjadwalkan Paripurna Kamis pagi 23 November 2023. Namun sampai pukul  14.00 Wib sore, Paripurna juga belum terlihat akan digelar.

Sementara batas waktu untuk kesepakatan bersama antara legislatif dengan eksekutif yang dikeluarkan Mendagri paling lambat pada 30 November 2023.

Terkait hal tersebut Wakil Ketua DPRD Merangin, Zaidan Ismail mengakui, sampai saat ini pembahasan tersebut masih berproses pada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Masih berproses, kita menunggu kawan-kawan TAPD menyelesaikan internal-nya, karena memang setelah dievaluasi ada pengurangan dana SG (Spesific Grant),” kata Zaidan, kala itu.

Pengurangan dana spesific grant itu lanjut Zaidan, terdapat di beberapa OPD dan jumlahnya mencapai belasan miliar rupiah.

“Pengurangan dana SG Dinas PUPR sekitar 10 miliar, Dinas Kesehatan sekitar 3 miliaran, sedangkan di Dinas Pendidikan itu sekitar 800 jutaan. Sebelumnya ada kesalahan di mana dana itu diplotkan pada Dinas Pekerjaan Umum (PU), karena menyalahi aturan maka TAPD kembali melakukan pengurangan,” sebutnya.

“Dengan adanya pengurangan dana tersebut, tentunya kegiatan temen-temen OPD yang tadinya RKA-nya sudah disiapkan, jadi mengalami perubahan oleh karena itu prinsipnya APBD ini satu garis aja berubah kita merubah banyak, tentu struktur APBD 2024 inikan berubah. Untuk itu kita juga menunggu perubahan dari temen-temen TAPD dan OPD,” tambahnya.

Lalu bagaimana dengan Rancangan APBD Merangin tahun 2024 yang belum disepakati, sedangkan rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi dewan terhadap nota keuangan R-APBD Merangin tahun 2024 sempat tertunda? Politisi PDI-Perjuangan itu mengatakan, akan ada perubahan jadwal setelah Rapat Badan Musyawarah (Banmus).

“Pandangan umum fraksi-fraksi itu bisa kita lakukan setelah pembahasan antara Banggar, TAPD dan OPD selesai. Setelah Rapat Banmus hari ini perubahan jadwal paripurna pandangan umum fraksi mungkin besok siang. Kita akan upayakan kejar tayanglah, maksimal tanggal 30 November itu sudah ketok palu sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku. Insyaallah kalau ada kesepakatan dan semua tidak ada kendala pasti penetapan bisa kita kejar tepat waktu,” jelasnya.

Selain itu, perubahan R- APBD yang terjadi di Pemerintah Kabupaten Metangin juga disebabkan adanya penambahan NPHD KPU yang sudah disepakati dengan pemerintah Merangin.

"Yang awalbya 33 Miliar, kemudian ada tambahan 1,8 Miliar. Total menjadi 34,8 Miliar, artianyang harus dikurangin dari R- APBD yang sudah dirancang. Karena sedikt saja yang dirubah tentu ada pergeseran," pungkas Zaidan.(min/zen)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan