Kunjungan Ke Belanda Kemnaker Bahas Peluang Kerja Bagi Tenaga Kerja Indonesia

Kunjungan Ke Belanda Kemnaker Bahas Peluang Kerja -Yolanda Permata-kemenaker.go.id

Permenaker tersebut menghadirkan 3 program jaminan sosial ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT). 

Dengan adanya Permenaker ini menunjukkan bahwa pemerintah Indonesia juga memiliki komitmen serius dalam melindungi Pekerja Migran Indonesia, yakni dengan meningkatkan perlindungan bagi pekerja migran dan memastikan mereka mendapatkan hak-hak yang adil saat bekerja di luar negeri.

"Jadi Pekerja Migran Indonesia bisa mendapatkan pelindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang utuh mulai dari sebelum, selama, hingga setelah bekerja," ucap menaker.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan