KPK Panggil Staf Hasto Kristiyanto Terkait Kasus Harun Masiku
Editor: Finarman
|
Kamis , 13 Jun 2024 - 17:14
Komisi Pembrantasan Korupsi(KPK)-Disway-
Wahyu, Saeful, dan Agustiani telah divonis dan dinyatakan bersalah.
Sedangkan, Harun masih berstatus buronan setelah lolos dari operasi tangkap tangan pada Januari 2020 lalu. (*)