Joko Mulyanto Divonis 1 Tahun Penjara, Kasus Korupsi BUMDesa Terentang Baru

DENGARKAN PUTUSAN: Joko Mulyanto, berdiri mendengarkan ketua majelis hakim membacakan amar putusannya. -Rehan Fahri/Jambi Independent -Jambi Independent

Akibat perbuatannya, negara dirugikan sebesar Rp 204.297.880 sebagaimana dinyatakan dalam Laporan Hasil Audit oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Perwakilan (BPKP) Provinsi Jambi.(mg14/ira)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan