Penuntut Tak Bisa Menghadirkan Terdakwa, Tuntutan Terdakwa Perusakan Kantor Gubernur Jambi Ditunda
Editor: Finarman
|
Senin , 24 Jun 2024 - 21:57
JADI SAKSI: Tursiman, Ketua KS Bara Jambi dan Muzakir, sesaat usai memberikan kesaksian di Pengdilan Negeri Jambi terkait aksi demo perusakan kantor Gubernur Jambi. -DOK/Jambi Independent-Jambi Independent