Dua Izin Moratorium Dicabut, Yon: Sudah Lalui Pertimbangan dan Kajian
PROSES: Tampak proses pembangunan Hotel Harris di eks Hotel Novita.-DOK/Jambi Independent-Jambi Independent
JAMBI - Moratorium izin pembangunan menara telekomunikasi dan hotel di Kota Jambi, resmi dicabut Pemkot Jambi beberapa waktu lalu.
Hal itu seiring, dengan disetujuinya permintaan untuk mencabut moratorium tersebut oleh Kementerian Dalam Negeri.
Di mana, sejak 2014 kota Jambi telah memperlakukan moratorium untuk 3 izin, yaitu hotel, telekomunikasi dan SPBU.
“Pada 2024 ini melalui Pj walikota Jambi, atas berbagai pertimbangan, kami meminta persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mencabut 2 moratorium izin, yaitu hotel dan telekomunikasi. Alhamdulillah disetujui oleh Kemendagri," jelas Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Jambi, Yon Heri.
BACA JUGA:Singapura Butuh 3 Bulan Bersihkan Tumpahan Minyak di Pantai Sentosa dan Palawan
BACA JUGA:Chang'e-6 Sukses Mendarat di Mongolia, Bawa Pulang Sampel Bebatuan Bulan
Yon Heri mengatakan, pencabutan moratorium izin telekomunikasi dan hotel tersebut, sebelumnya telah didasarkan pada pertimbangan, masukkan dan saran dari OPD terkait.
"Kajian Dinas Kominfo kota Jambi, bahwa di kota Jambi ini masih terdapat wilayah yang Blank Spot. Bahkan di beberapa wilayah belum terkoneksi oleh jaringan 5G ataupun 4G,” terangnya.
“Kebanyakan masih 3G, sehingga perlu pengembangan jaringan telekomunikasi ke arah 5G ataupun 4G," katanya.
Begitu juga untuk perhotelan. Kota Jambi masih membutuhkan investasi hotel-hotel berbintang.
BACA JUGA:Krisis Kemanusiaan di Gaza, Korban Tewas Akibat Serangan Israel Terus Bertambah
BACA JUGA:Serial Live Action 'One Piece' Umumkan Pemeran Baru untuk Musim Kedua, Fokus pada Baroque Works
"Sementara untuk SPBU berdasarkan kajian dari Disperindag masih terdapat kecukupan. Kalaupun menambah SPBU kuota BBMnya tidak ditambah oleh Pertamina, hanya pembagian kuota saja,” jelasnya.
“Sehingga pemerintah belum mencabut moratorium untuk izin SPBU tersebut," timpalnya.