Pentarlih Mulai Lakukan Coklit

DATA : Pentarlih mulai berkeliling melakuan coklit data.-IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent
MUAROJAMBI - Jelang pemilihan kepala daerah ( Pilkada ) serentak tahun 2024, Petugas Pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) KPU Kabupaten Muaro Jambi mulai melakukan coklit.
Mereka melakukan tugas untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada serentak 2024 mendatang.
Kali ini petugas pantarlih didampingi langsung oleh Komisioner KPU Muaro Jambi Supriadi, mendatangi rumah Ketua Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) Kabupaten Muaro Jambi yang tinggal di Desa Senaung Kecamatan Jambi Luar Kota.
Pencoklitan ini juga diawasi oleh Panitia Pengawas Desa Kelurahan (PPKD) Desa Senaung M. Ridho.
BACA JUGA:Bupati Bungo Terima Piagam Penghargaan dari Menteri ATR /BPN
BACA JUGA:Bupati Bungo Pimpin Rapat Tindaklanjuti Rekomendasi Ombudsman
Komisioner KPU Muaro Jambi Supriadi mengatan, di Kabupaten Muaro Jambi, ada 1.140 orang anggota pantarlih yang tersebar di 155 desa dan kelurahan, yang ditugaskan KPU untuk melakukan coklat di setiap rumah warga yang memiliki hak suara.
"Mereka telah ditugaskan sejak dilantik tanggal 24 kemarin, mereka langsung terjun ke lapangan dan pagi ini kita lakukan coklit dirumah ketua MUI Kabupaten Mauro Jambi Tuan Guru Abdullah Syargawi", kata supriadi.
Untuk itu Supriadi berharap, kepada seluruh petugas pantarlih agar dapat berkerja dengan tuntas. Mengambil data datang ke rumah warga secara door to door, agar dapat data yang betul-betul valid. Tidak mengambil data di RT ataupun lainnya.
"Petugas dapat bertemu secara tatap muka secara door to door, agar mendapatkan indentitas yang benar-benar valid, sesuai yang dimiliki warga muaro jambi", ucapnya.
BACA JUGA:91 Pejabat Sarolangun Dilantik, 4 Eselon II, 61 Eselon III, dan 26 Eselon IV
BACA JUGA:Terus Upaya Jaga Kambtimas
Untuk diketahui Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) bekerja selama Satu Bulan, sejak tanggal 24 Juni hingga 24 Juli 2024 mendatang. (Jun/Viz)