Polda Jambi Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Malaysia dan Amankan 4 kg Sabu Serta 19.895 Butir Ekstasi

Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil mengamankan sabu-sabu seberat sekitar 4 kg dan 19.895 butir ekstasi dengan berat total 7.822,451 gram.-IST-

JAMBIKORAN.COM - Ditresnarkoba Polda Jambi mengadakan konferensi pers pada Senin, 01 Juli 2024, untuk mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dan penyelundupan sabu serta ekstasi dari luar Jambi. 

Acara ini dipimpin oleh Dir Resnarkoba Polda Jambi Kombes Pol. Ernesto Saiser, didampingi oleh Wadir Resnarkoba AKBP Andi Ichsan, dan Plh. Kasubbid Penmas Kompol Amin Nasution.

Dir Resnarkoba menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamankan sekitar 4 kg sabu dan 19.895 butir ekstasi seberat 7.822,451 gram.

" Kita mendapatkan laporan dari masyarakat dan segera menelusuri laporan tersebut, dan di daptkanlah dua orang pelaku yang sedang melintas diperbatasan Jambi-Palembang. Mereka berinisial AR (32) dan AU (30)." ungkap Dir Resnarkoba

BACA JUGA:Polda Jambi Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Personil Polri, Sebanyak 120 Personil Polda Jambi Naik Pangkat

BACA JUGA:PKB Pastikan Dukung Al Haris-Abdullah Sani di Pilgub Jambi

Berdasarkan keterangan pelaku, narkotika tersebut akan didistribusikan dari Pulau Burung ke Sumatera Selatan. Namun, melihat dari kemasannya, barang tersebut diduga berasal dari Malaysia.

" Kedua pelaku langsung diamankan oleh petugas beserta barang bukti yang ada, setelah dilihat identitasnya ternyata kedua pelaku adalah warga Kabupaten Batanghari yang ternyata residivis kasus yang sama. " Jelas Ernesto.

Para pelaku mengakui bahwa mereka bertindak sebagai kurir narkoba dan menerima upah sebesar 30 juta rupiah untuk setiap kilogram sabu yang mereka kirimkan. 

Mereka menyatakan bahwa faktor ekonomi menjadi alasan utama mereka memilih pekerjaan ini, mengindikasikan tekanan finansial yang mendorong mereka untuk terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut. 

BACA JUGA:Menko Polhukam Pastikan Layanan PDNS 2 akan Pulih Bulan Ini

BACA JUGA:Ini Alasan Ayu Ting Ting Batal Menikah dengan Muhammad Fardhana

Keterangan ini menyoroti bagaimana masalah ekonomi dapat menjadi faktor pendorong individu untuk mengambil risiko besar dengan menjadi bagian dari jaringan narkoba.

" Apabila 1 butir pil ekstasi nilai ekonomisnya seharga 250 ribu, maka total barang bukti pil ekstasi sebanyak 19.895 butir secara ekonomis bernilai sebesar 4,9 miliar. Sedangkan sabu apabila 1 gramnya mendapatkan nilai ekonomis seharga 1.300 ribu maka total barang bukti sabu seberat 3.985,482 secara ekonomis bernilai sebesar Rp5.1 miliar. Jika ditotal diperkirakan hampir 10 miliar, " ujarnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan