Titip Uang Rp1,78 Miliar di Pengadilan, Masalah Sengketa Lahan SDN 212 Klir
Editor: Rizal Zebua
|
Jumat , 12 Jul 2024 - 18:44
MEDIASI: Suasana mediasi antara Pemkot Jambi dan keluarga Hermanto. Sementara foto lainnya, adalah Hermanto penggugat lahan SDN 212 Kota Jambi.-IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent