Kawanan Pengedar Uang Palsu Dibekuk

UPAL: Para tersangka peredaran uang palsu di Merangin setelah diamankan pihak kepolisian.--Jambi Independent

 Kapolsek Tabir Selatan AKP Fatkur Rohman membenarkan adanya penangkapan pelaku Upal di wilayah Kabupaten Merangin itu.

“Benar, kini keempat pelaku dan barang bukti Upal sebesar Rp 12.500.000, dan satu unit mobil Toyota Sigra telah diserahkan ke Mapolres Merangin,” ujar Kapolsek Tabir Selatan, Kamis (26/10).

BACA JUGA:Efek Sering ‘Duduk Vincent’

BACA JUGA:Bahan Alami Pereda Batuk Berdahak

Sementara hingga berita ini diturunkan pihak Polres Merangin belum bisa berkomentar terkait penangkapan tersebut. Karena diduga kasus peredaran uang Palsu tersebut tengah didalami pihak Polres Merangin. (min/enn)

Tag
Share