RI Dorong Keterlibatan Otoritas Palestina
RESOLUSI: Kondisi sebuah keluarga di Gaza.-ist/jambi independent-
GAZA,JAMBIKORAN.COM - Pemerintah Indonesia menyambut baik disahkannya Resolusi Dewan Keamanan PBB mengenai Gaza pada Senin (17/11).
Resolusi tersebut bertujuan menjaga keberlangsungan gencatan senjata sekaligus memastikan penyaluran bantuan kemanusiaan ke wilayah yang masih dilanda krisis tersebut.
“Indonesia menyambut baik disahkannya Resolusi Dewan Keamanan PBB mengenai Gaza pada 17 November 2025, yang bertujuan menjaga keberlangsungan gencatan senjata dan memastikan penyaluran bantuan kemanusiaan di Gaza,” ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Yvonne Mewengkang, Selasa (18/11).
Menurut Yvonne, resolusi itu tidak hanya menekankan penghentian kekerasan, tetapi juga menyasar penyelesaian konflik jangka panjang dan perdamaian berkelanjutan.
Hal tersebut dilakukan melalui penguatan kapasitas Otoritas Palestina, bantuan rekonstruksi, serta pengiriman pasukan stabilisasi internasional dengan mandat jelas dari PBB.
Ia menegaskan bahwa Indonesia terus mendorong keterlibatan aktif Otoritas Palestina dalam seluruh proses penyelesaian konflik.
Keterlibatan itu dinilai krusial untuk mewujudkan solusi dua negara yang sesuai dengan hukum internasional dan parameter yang telah disepakati.
“Indonesia akan terus mendukung hak bangsa Palestina yang merdeka dan berdaulat, termasuk melalui penguatan kapasitas dan bantuan kemanusiaan,” ujar Yvonne.
Pemerintah Indonesia juga menyerukan dukungan masyarakat internasional agar proses perdamaian dapat berjalan konsisten dan inklusif.
“Indonesia menyerukan kepada seluruh pihak serta masyarakat internasional untuk mendukung proses perdamaian ini, atas nama kemanusiaan, untuk mengakhiri konflik yang berkepanjangan dan memenuhi hak bangsa Palestina untuk merdeka sepenuhnya,” katanya.
Sebelumnya, Dewan Keamanan PBB memberikan dukungan terhadap resolusi rancangan Amerika Serikat yang memperkuat rencana perdamaian Gaza yang digagas Presiden Donald Trump. Rencana tersebut mencakup pengerahan pasukan internasional dan jalan menuju pembentukan negara Palestina di masa depan.
Sebanyak 13 negara memberikan suara dukungan, sementara Rusia dan China memilih abstain tanpa menggunakan hak veto. Resolusi itu diarahkan untuk menghidupkan kembali solusi dua negara tanpa melibatkan Hamas dalam proses perundingan.