Pemerataan Pendapatan Daerah Jadi Tantangan Baru
Airlangga Hartarto-IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai, pemerataan pendapatan setiap daerah di Indonesia menjadi tantangan selanjutnya.
Hal itu dia sampaikan saat menghadiri perayaan Hari Jadi Kemenko Perekonomian ke-58 yang digelar di Selasar Kertagama Kemenko Perekonomian.
“Tantangan kita selanjutnya, kita harus petakan seluruh provinsi. Kita lihat economic driver-nya seperti apa. Kita sudah punya semua data sehingga kita bisa melihat apa yang harus kita lakukan agar setiap daerah bisa seperti Jakarta atau seperti Kalimantan Timur, atau bahkan kemarin waktu di Sumatera Selatan, Ogan Ilir, pun sudah lolos middle income trap," kata Airlangga di Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024.
Airlangga mengklaim, tingkat pendapatan per kapita wilayah Jakarta hingga Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur telah lolos jebakan negara berpendapatan menengah (middle-income trap).
BACA JUGA:Hamas Peringatkan Aksi Zionis Terhadap Masjid Al-Aqsa
BACA JUGA:SIG Pasok Beton Pembangunan Tol, Hubungkan Jambi ke Lampung
Dalam kesempatan tersebut, dia juga berterima kasih kepada seluruh jajaran Kemenko Perekonomian atas upaya optimal dalam mendorong peran Kemenko Perekonomian dalam panggung internasional.
Airlangga menuturkan bahwa Kemenko Perekonomian juga berada dalam sejarah di mana Indonesia menandatangani Indo-Pacific Economic Framework (IPEF) dengan Amerika Serikat, Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) serta Keketuaan ASEAN tahun 2023.
Selain itu, Kemenko Perekonomian juga berperan penting dalam diluncurkannya Digital Economic Framework Agreement (DEFA) yang merupakan perjanjian regional pertama mengenai digital.
“Ini yang menjadi tantangan kita di tahun 2025 untuk menjadikannya (DEFA) sebagai engine of growth agar pertumbuhan kita di atas 6 persen,” jelasnya.
BACA JUGA:Dorong Pembentukan Badan Metrologi Nasional
BACA JUGA:Netanyahu Seharusnya Ditangkap, Bukan Diberi Panggung
Lebih lanjut Airlangga menerangkan bahwa dengan DEFA, Pemerintah juga mendorong adanya interoperabilitas, keamanan data, National Single Window pengembangan UMKM.
Selain itu, digitalisasi turut mendorong Local Currency Transaction (LCT) yang mana QR Code rupiah bisa digunakan bertransaksi di 5 negara ASEAN.