Karena Abu Rokok, Keponakan Tega Bacok Paman

BACOK: Seorang keponakan tega menganiaya pamannya karena tak senang ditegur karena membuang abu rokok di lantai rumah nenek.-SUMEKS.CO/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent

LUBUKLINGGAU - Seorang keponakan di Kota Lubuklinggau, tega menganiaya pamannya dengan cara membacok menggunakan senjata tajam.

Tak menunggu lama, usai kejadian Kamis 25 Juli 2024, tim Macan Linggau Satuan Reskrim Polres Lubuklinggau berhasil mengamankan Reli (25).

Reli yang merupakan warga Jalan Depati Said, Gang Famili, Kecamatan Pelita Jaya Lubuk Linggau Barat I, Kota Lubuk Linggau, ditangkap usai membacok pamannya Sudarsit (44) yang kini masih menjalani perawatan medis.

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan didampingi Kanit Pidum Ipda Suwarno menjelaskan dari hasil pemeriksaan sementara, motifnya karena korban menegur pelaku yang merokok di ruang tamu rumah neneknya. 

BACA JUGA:80.000 Benih Lobster Dilepasliarkan, Penyelundupan dengan Nilai Rp 12 Miliar

BACA JUGA:RI Usulkan Tiga Rekomendasi Acara Tingkat Tinggi Pandemic Fund

"Menurut sejumlah saksi, kejadiannya bermula Kamis, 25 Juli 2024 sekitar pukul 16.00 WIB," kata AKP Hendrawan. 

Sore itu, kata dia, tersangka Reli duduk santai di rumah neneknya yang berada di Kecamatan Pelita Jaya, Lubuklinggau sambil merokok dan main Hp di ruang tamu.

"Lalu datang korban dan menegur pelaku agar membuang rokoknya karena abu rokok membuat kotor lantai ruang tamu rumah neneknya," terang dia.

Ternyata, pelaku tak menuruti apa kata korban yang merupakan pamannya itu dan masih terus menghisap rokok.

BACA JUGA:Pemerataan Pendapatan Daerah Jadi Tantangan Baru

BACA JUGA:Hamas Peringatkan Aksi Zionis Terhadap Masjid Al-Aqsa

“Pelaku merasa tidak senang dan membuang rokoknya di lantai, kemudian emosi dan langsung memukul dengan tangan kosong ke arah wajah korban sebanyak dua kali. Saat itu korban membalas dengan cara mencekik leher pelaku," beber Hendrawan.

Mendengar keributan, korban dan pelaku dilerai oleh saksi Warni dan Robiah. Korban kembali duduk di atas kursi. 

Tag
Share