Calon Pimpinan KPK Jalani Tahapan Tes Tulis Hari ini

Komisi Pembrantasan Korupsi(KPK)-Ngopibareng.id-

JAMBIKORAN.COM - Para calon pimpinan (capim) dan calon dewan pengawas (dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjalani tes tertulis setelah dinyatakan lolos dalam tahap seleksi administrasi yang dilakukan oleh Panitia Seleksi (Pansel) KPK.

Dalam proses ini, ada 236 calon pimpinan dan 146 calon dewan pengawas yang akan mengikuti tes tertulis tersebut.

Tes tertulis ini akan dilaksanakan dalam dua sesi berbeda. Sesi pertama diperuntukkan bagi capim KPK, yang dijadwalkan berlangsung pada pukul 09.00 hingga 11.00 WIB.

BACA JUGA:Sandiaga Uno Yakin Golden Visa Akan Menarik Investor Asing

BACA JUGA:Steven Wongso Ceritakan Awal Mula Kedekatannya dengan Arafah Rianti

Kemudian, sesi kedua akan diikuti oleh calon dewas KPK, yang dijadwalkan mulai pukul 14.40 hingga 16.00 WIB. Tes ini akan berlangsung di Pusat Pengembangan Kompetensi ASN Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), yang berlokasi di Jalan Gaharu I, Cilandak, Jakarta Selatan.

Dari 236 capim yang berhasil lolos seleksi administrasi, sebanyak 221 di antaranya adalah laki-laki, sementara 15 lainnya adalah perempuan. Sementara itu, dari 146 calon dewas yang juga lolos seleksi administrasi, 130 di antaranya adalah laki-laki dan 16 adalah perempuan.

Ketua Pansel KPK, Muhammad Yusuf Ateh, menjelaskan bahwa mayoritas dari para pendaftar yang lolos seleksi berasal dari kalangan akademisi.

Meski demikian, Ateh menambahkan bahwa perbedaan latar belakang para pendaftar cukup beragam, dengan selisih jumlah yang tidak terlalu besar antara satu latar belakang dengan yang lain. Hal ini menunjukkan bahwa proses seleksi mencakup berbagai bidang keahlian dan pengalaman.

Ateh juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam memberikan masukan dan tanggapan terhadap para calon.

Nama-nama capim dan dewas yang telah lolos seleksi administrasi dapat diakses melalui situs resmi kpk.go.id maupun setneg.go.id. Ia menekankan pentingnya masukan dari masyarakat dalam membantu Pansel KPK menilai rekam jejak para calon.

BACA JUGA:Canggih! Sekarang Ada Dashcam Berbasis AI Agar Berkendara Jadi Lebih Aman

BACA JUGA:Apa Saja Efek Samping Minum Kopi saat Haid?

Selain itu, Pansel juga akan menggunakan informasi dari berbagai institusi pemerintah seperti Badan Intelijen Negara (BIN), kepolisian, KPK, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melengkapi data dan informasi yang dimiliki.

Tag
Share