Menhub Sebut Bandara IKN Bisa Layani Penerbangan Internasional ke Eropa

Menhub Budi Karya Sumadi-ANTARA-Jambi Independent

Budi mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan diskusi dengan Presiden Joko Widodo untuk mengubah peruntukan pelayanan terhadap bandara VVIP bernama Nusantara Airport tersebut.

Menurutnya, perubahan status Bandara IKN itu untuk memaksimalkan fungsi bandara, sehingga tidak hanya melayani tamu penting, tapi bagi masyarakat luas pula.

BACA JUGA:Sarwendah Terancam Lumpuh Jika Dioperasi

BACA JUGA:BPJPH Cabut Sertifikat Halal Produk Roti Okko

"Supaya apa? Supaya, satu distribusi pergerakan itu lebih merata, yang kedua juga secara ekonomis maksimalisasi daripada utilisasi bandara itu lebih maksimal," katanya lagi.

Lebih lanjut Menhub menuturkan untuk mengubah status tersebut, maka diperlukan adanya revisi Peraturan Presiden (Perpres) yang telah ada. Pasalnya, perpres yang ada menetapkan bahwa bandara tersebut berstatus VIP.

"Nah untuk itu kita tentu akan mereview perpres yang sudah ada, karena perpres yang ada sekarang ini (bandara melayani) VIP," ujarnya.

Meski begitu, Menhub menegaskan bahwa perubahan status bandara tersebut bukan untuk komersialisasi, tetapi memberikan kesempatan bukan hanya bagi VIP atau pemerintah, namun akan melayani masyarakat umum.

BACA JUGA:OJK Blokir Sekitar 6.000 Rekening Terafiliasi Judol

BACA JUGA:Debat Pilkada 2024 Dilaksanakan Maksimal Tiga Kali

"Menurut saya agar bandara itu lebih maksimal, pada jumlah pergerakannya dan untuk menambah jumlah pergerakan itu tidak terbatas untuk kepentingan VVIP," kata Menhub. (*)

Tag
Share