Korban Laka Lantas Sarolangun Meninggal Dunia

--

SAROLANGUN – M Zurni  (54), korban kecelakaan yang terjadi di Simpang Lampu Merah Pasar Sarolangun, Sabtu, 3 Agustus 2024, sekitar pukul 10.10 WIB, akhirnya meninggal dunia. Pengendara sepeda motor Yamaha Mio Soul GT warna merah yang mengalami luka berat sempat dirawat dibawa ke salah satu rumah sakit di Kota Jambi.


Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya, melalui Kasat Lantas Polres Sarolangun, AKP Rio Siregar, membenarkan korban kecelakaan lalu lintas dengan korban Zurni meninggal dunia.


“Iya, barusan kita dapat konfirmasi dari pihak keluarga,” ujarnya singkat saat dihubungi, Minggu, 04 Agustus 2024.


Sementara terkait, pengemudi Mobil Mitsubishi Canter Light Truck  Nopol BG 8406 NJ, yang menabrak korban dan sempat mencoba melarikan diri, usai menabrak korban. Kasat Lantas mengatakan bahwa saat ini tersangka sudah diamankan di Polres Sarolangun.


“Untuk Pasal yang kami kenakan yaitu Pasal 310 Ayat 4 karena pada saat kejadian supir melarikan diri kami tambah Pasal 312. Untuk ancaman 6 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp 12.000.000. Sesuai dengan Undang-Undang No 22 tahun 2009 tentang LLAJ,” terangnya.

Kecelakaan ini berawal dari pengemudi Mobil Mitsubishi Canter Light Truck  Nopol BG 8406 NJ warna kuning melaju dari arah Singkut menuju arah Merangin. Sedangkan pengendara SPM Yamaha Mio Soul GT warna merah datang dari arah Pasar Sarolangun menuju arah PLN.


“Sesampainya di TKP Pengemudi mobil Mitsubishi Canter Light Truck  Nopol BG 8406 NJ Warna Kuning melihat dari kejauhan lampu sudah kuning pengemudi mobil truk menambah kecepatan untuk melintas,” ujarnya.


Ditambahkannya, pada saat itu datang motor dari arah Pasar Sarolangun menuju arah PLN sehingga terjadi tabrakan depan samping. Setelah tabrakan mobil truk langsung melarikan diri ke arah Merangin.


“Anggota Sat Lantas langsung menghubungi Polsek di sepanjang lintasan menuju merangin. Selang 30 menit setelah kejadian anggota Polsek Kota dan Anggota Polsek Bathin VIII melakukan pengejaran sehingga mobil dapat diberhentikan di Desa Tanjung,” terangnya. (cr02/ira)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan