Petugas Bakar 21 Rakit Dompeng

--

JAMBI - Petugas gabungan dari Kepolisian, TNI, dan Satpol PP Kabupaten Muara Bungo, kembali melakukan penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI), yang terletak di Sungai Buluh, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, pada Minggu, 4 Agustus 2024.


Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, melalui Kasubbid Penmas Kompol M Amin Nasution, pada Senin, 5 Agustus 2024. Dirinya mengatakan bahwa, pihak kepolisian mendapatkan informasi terkait adanya aktivitas PETI tersebut.


Tim petugas gabungan pun dibagi menjadi dua kelompok, karena ada dua lokasi yang akan dilakukan penertiban, yaitu di seputaran Sungai Buluh, dan di seputaran Bandara Muara Bungo.


"Di lokasi pertama, tim menemukan 18 dompeng jenis rakit dan langsung dilakukan penertiban dengan cara dibakar," kata dia.
“Sementara, di lokasi kedua, tim menemukan 7 dompeng jenis rakit, yang juga dilakukan penertiban dengan cara dibakar,” lanjutnya.


Selain itu, Amin menyampaikan bahwa, ada sebanyak 4 rakit dompeng yang tidak dapat dibakar, karena berada di tengah-tengah genangan air.


“Dan total keseluruhan ada sebanyak 21 dompeng jenis rakit, yang dilakukan penertiban dengan cara dibakar,” sebutnya. (eri/ira)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan