Rp5,7 Triliun Uang Negara Diselamatkan dari Mafia Tanah

Ketua Satgas Anti-Mafia Tanah yang juga selaku Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN Arif Rachman memberi laporan.-ANTARA-Jambi Independent

"Ada pun nilai kerugian yang berhasil kita amankan sebesar Rp5,7 triliun. Tentunya kita juga mengamankan sejumlah 220.000 hektare bidang tanah. Bahkan beberapa kasus pertanahan di mana yang menjadi objek tanah adalah aset Polri salah satunya di daerah Jawa Timur termasuk di Kota Manado, Sulawesi Utara," kata Arif. (ANTARA)

Tag
Share