Marak Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Bawah Umur

Kasat Binmas Polres Tanjab Timur, Iptu Ses Ekowati, saat menggelar sosialisasi kasus kekerasan seksual terhadap anak di Tanjab Timur. -HARPANDI/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent

"Jangan takut untuk melaporkan kejadian yang dapat mengancam masa depan anak-anak. Agar para pelaku bisa mendapat hukuman dan epek jera, sehingga kasus ini tidak terulang lagi atau bisa berdampak ke korban lainnya," tuturnya.

Sementara itu, Rahmawati, selaku Kabid Perlindungan dan Pemenuhan Kebutuhan Anak (PPKA), Dinas Sosial Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Kabupaten Tanjab Timur menyebutkan, hingga semester pertama tahun 2024 ini, ada 11 kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Kabupaten Tanjab Timur.

BACA JUGA:Kebakaran Hutan dan Lahan di Muaro Jambi Semakin Meluas, Ini Luas Lahan yang Terbakar

BACA JUGA:Dua Wasit Polandia Dicopot Setelah Ditangkap karena Mabuk Saat Mengemudi

"Kasus tersebut di dominasi oleh pelecehan dan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Yang mana, pelakunya adalah orang terdekat korban," sebutnya.

Dirinya menjelaskan, kondisi tersebut memberikan gambaran situasi darurat, sehingga diperlukan beberapa upaya penanganan.

"Diantaranya menggencarkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Jika ditelusuri lebih jauh, penyebab dari segala persoalan dalam kasus itu dipicu dari lingkungan keluarga," jelasnya.

Dari 11 kasus tersebut, Rahmawati menerangkan, hampir merata terjadi di semua kecamatan serta seluruh kasus tersebut telah naik ke tahap pengadilan. Dan dalam kasus ini, pihaknya memilki tugas untuk  melakukan pendampingan terhadap korban.

BACA JUGA:Veddriq Leonardo Pecahkan Rekor Dunia, Maju ke Perempat Final Olimpiade

BACA JUGA:Brasil Hajar Spanyol 4-2, Siap Hadapi AS di Final Olimpiade Sepak Bola Putri

"Kami mendampingi dimulai dari membuat laporan di Kepolisian, pendampingan psikologis dan sampai selesai proses di pengadilan," terangnya.

Dirinya berharap, dengan gencarnya beberapa Instasi terkait memberikan edukasi dan imbauan ditengah masyarakat terkait bahayanya ancaman kasus ini, mampu menurunkan angka kekerasan seksual terhadap anak, bahkan bisa membuat kasus ini tidak terjadi di lagi di Kabupaten Tanjab Timur.

"Untuk di tahun 2023 yang lalu, kami dari Dinas Sosial PPPA Kabupaten Tanjab Timur ada menangani 22 kasus terkait hal ini. Mudah-mudahan, di jumlahnya bisa menurun dan bahkan harapan besar kak, untuk tahun-tahun berikutnya tidak ada lagi kasus ini di kabupaten kita," pungkasnya. (pan/ira)

Tag
Share