Polisi Periksa Dua Orang Saksi

--

Jambi - Penyidik Satuan Reserse kriminal Polresta Jambi memeriksa para saksi terkait lahan yang terbakar di wilayah Tanjung Johor, Kecamatan Pelayangan, Kota Jambi, Jambi.


Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakasat Reskrim Polresta Jambi, AKP M Ilham Habibie, saat diwawancarai pada Rabu, 7 Agustus 2024. Dirinya mengatakan bahwa, atas kebakaran tersebut, pihaknya telah mengambil tindakan.


“Kita telah mengambil langkah dengan turun ke TKP, dengan berkoordinasi dengan Damkar dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), untuk memadamkan api, dan api berhasil dipadamkan,” kata dia.


Pihaknya juga telah memasang Police line di sekitar area kebakaran, memasang banner dalam penyelidikan, dan memanggil para saksi dan pemilik lahan.


 “Ada sebanyak dua orang yang kita periksa, yakni saksi satu orang, dan pemilik lahan satu orang,” sebutnya.


Ilham mengatakan bahwa penyidik masih melakukan penyelidikan terkait penyebab kebakaran tersebut. Selain itu, Ilham mengatakan bahwa, luas lahan yang terbakar kurang lebih sembilan hektar.


 “Dari pengakuan pemilik lahan, dirinya sudah tidak tinggal di area itu, dan sudah menjual lahan tersebut kepada pemilik lahan yang baru,” jelasnya.


Selanjutnya, Ilham mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan terhadap pemilik lahan yang baru, untuk mencari penyebab Asti kebakaran tersebut.


 “Untuk barang bukti belum ada sampai saat ini, karena kebakaran tersebut dipadamkan, kemudian menyala lagi, jadi belum ada barang bukti yang mengindikasi menjadi penyebab awal kebakaran,” sebutnya.


Diberitakan sebelumnya, terjadi kebakaran lahan di wilayah Kelurahan Tanjung Johor, Kecamatan Pelayangan pada Minggu malam, sekira pukul 19.00 WIB.


Berdasarkan data dari Dinas Pemadam Kebakaran Kota Jambi, kebakaran tersebut mengakibatkan sekitar seluas 9 hektar lahan terbakar. Api berhasil dipadamkan setelah dilakukan pemadaman selama 2 jam 30 menit, oleh sekitar 100 orang personil, dengan menggunakan sekitar 120.000 liter air dan 160 liter liquid foam. (eri/ira)

Tag
Share