Oknum ASN di Satpol PP Kota Jambi Dipolisikan

--

JAMBI - Oknum ASN di Satpol PP Kota Jambi, HP, dilaporkan ke Mapolresta Jambi. Dia diduga melakukan penipuan bisnis beras.
Penipuan tersebut telah dilaporkan Yulianti (38), warga Jl Urip Sumoharjo RT 14, Kelurahan Sungaiputri, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, Sabtu (2/12) lalu. Selain Yulianti, ada juga rekannya Chandra yang juga menjadi korban.


Candra saat dihubungi awak media mengatakan, dirinya mendatangi Polresta Jambi pada Selasa (5/12) siang, untuk memberikan keterangan.


“BAP kalau dak salah sayo tadi tu bang, diminta kronologis dari awal sampai akhir,” kata dia, Selasa (5/12).
Dalam kesaksiannya, Candra juga menyebutkan bahwa terkait kasus tersebut pihaknya juga dirugikan dan juga merupakan korban.


“Sayo termasuk korban bang, kami bisnis berdua sama Yulianti. duit yang transfer yulianti. Tapi bahaso pak polisi tadi korbannya Yulianti, sayo saksi karena yang transfer atas nama Yuliati,” terangnya.


Kasus tersebut berawal saat, Yulianti seorang pemilik rumah makan memrlukan pasokan beras ke rumah makannya. Tanpa sengaja salah satu temannya yang merupakan PNS di Satpol PP Kota Jambi menawarkan beras. Namun saat itu, korban memerlukan sekira 6 ton perbulannya.


Temannya  tersebut kemudian menginformasikan, salah satu rekannya yang merupakan ASN di Satpol PP Kota Jambi (terlapor, red) bisa memenuhi target beras yang dibutuhkan korban. Tidak menunggu lama, kedua belah pihak menjalin komunikasi dan bertemu di rumah pelaku.


Kedua belah pihak sepakat, korban lalu mentransfer uang sebesar Rp 5 juta kepada pelaku pada 10 November sebagai uang muka atas pembelian beras sebanyak 2 ton. Perjanjiannya, sisa pembayaran bertahap dikirimkan ke lokasi tujuan pada esok harinya.


Namun setelah ditunggu keesokan harinya, beras yang sudah dijanjikan tak kunjung datang. Saat ditanyai, pelaku beralasan adanya kendala dan berjanji akan mamasok beras keesokan harinya lagi.


Setelah beberapa hari kemudian, beras tersebut tak kunjung dikirim. Korban yang merasa ditipu melaporkan kejadian tersebut ke polisi untuk diproses secara hukum. Korban sebelumnya sudah beberap kali ke rumah pelaku, namun yang bersangkutan tidak pernah ada di rumah. Saat dicaro ke kantornya, pelaku juga tidak ada.


Sementara itu, Kasat Pol PP Kota Jambi, Feriadi membenarkan bahwa, memang terlapor adalah anggota Satpol PP Kota Jambi. Hanya saja, memang semenjak adanya informasi penipuan tersebut, yang bersangkutan kata dia tak pernah masuk kantor lagi.


“Iya (anggota kita, red). Kita sudah ada dihubungi Polresta. Yang bersangkutan juga sudah kita panggil, namun sampai sekarang tak pernah masuk kantor,” tandasnya. (cr01/enn)

Tag
Share