Akan Terima Uang Jasa Pengabdian, Anggota DPRD Kota Jambi Periode 2019-2024
Editor: Rizal Zebua
|
Minggu , 18 Aug 2024 - 17:39
![](https://jambiindependent.bacakoran.co/upload/28e3f5465bace971d574cc1869a7152a.jpg)
Anggota DPRD Kota Jambi, saat mengikuti paripurna HUT RI baru-baru ini.-IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent
Di sisi lain, pengembalian aset-aset pemerintah menandai komitmen DPRD Kota Jambi dalam menjaga integritas dan transparansi selama menjalankan tugas.
Dengan langkah ini, DPRD Kota Jambi berharap dapat memulai periode baru dengan penuh tanggung jawab dan keterbukaan.(zen)