Dana Hibah Rp 36 Miliar Segera Cair
Dana Hibah untuk KPU dan Bawaslu Kabupaten Tanjab Barat Dana Hibah untuk KPU dan Bawaslu Kabupaten Tanjab Barat -Khairul Umam-Jambi Independent
TANJAB BARAT – Dana Hibah untuk KPU dan Bawaslu Kabupaten Tanjab Barat segera cair. Jumlah dana hibah yang akan dicairkan sebesar Rp 36 miliar.
Hal tersebut diungkap oleh Wakil Bupati Tanjab Barat Hairan pada saat Rakor Sinergisitas Peran Gubernur Bersama Unsur Forum Komunikasi Perangkat Daerah (Forkopimda) dalam rangka persiapan pelaksanan pemilihan umum (Pemilu) Serentak 2024.
Hairan mengatakan dalam rapat tersebut Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan sejumlah arahan terkait dengan kesiapan pemerintah daerah (Pemda) dalam menghadapi pemilu serentak di 2024 baik pemilihan legislatif (Pileg), pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Hairan mengatakan dana hibah Pilkada dalam waktu dekat sudah dapat digunakan untuk pelaksanaan tahapan pemilu 2024. Seperti Tanjab Barat memilki dana hibah untuk KPU dan Bawaslu sebesar Rp 36miliar.
BACA JUGA:Puluhan Aset Tanah Belum Bersertifikat
BACA JUGA:HLN Ke-78, Presiden Jokowi Beri Selamat ke PLN
"Alhamdulillah pada hari ini juga telah dilaksanakan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan nota kesepakatan sudah selesai semua tinggal menunggu pencairan saja," katanya, Jumat, (27/10).
Dalam rapat tersebut juga dibahas terkait hibah kepenyelenggara pemilu KPU dan Bawaslu. Dia barharap dana hibah bisa digunakan sebaik-baiknya untuk penyelenggara Pemilu 2024 mendatang.
"Serta rakor ini juga membahas penyerahan bantuan hibah kepada penyelenggara Pemilu," demikian katanya.
Untuk diketahui, Dana hibah untuk KPU sebesar Rp 25,8 miliar dan Bawaslu Rp 10,1 miliar atau total sekitar Rp36miliar itu bersumber dari dana APBD-Perubahan 2023 sudah 100 persen dari kesepakatan antara KPU, Bawaslu dan Pemkab Tanjab Barat.
BACA JUGA:Pebalap Astra Honda Tatap Kans Juara
BACA JUGA:KPU Batanghari Terima Puluhan Logistik Rusak
Sementara itu, Sekretaris Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Tanjab Barat, Ahmad Jais mengatakan dana hibah KPU dan Bawaslu yang dicairkan 100 persen tersebut berdasarkan pertemuan dengan Kementrian Dalam Negeri beberapa waktu lalu.
"Pada tanggal 16 mei 2023 lalu semua Kab/kota se Provinsi Jambi di undang ke direktorat jenderal bina keuangan daerah kementerian dalam negeri yang difasilitasi oleh provinsi membahas terkait hibah pilkada," ujarnya.