Target 3.417 Penerbitan Sertifikat Tanah Akhir Tahun 2024 Selesai

TARGET : Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Tanjung Jabung Barat targetkan 3.417 penerbitan sertifikat tanah.-IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent

KUALA TUNGKAL- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) mendapat target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 3.417 bidang tanah.

Saat ini PTSL sedang berproses dan Kantor Pertanahan Tanjab Barat sedang berupaya menyelesaikan pada waktu yang telah ditentukan sesuai dengan tahapan penertiban sertifikat. Dan dipastikan hingga akhir tahun 2024 nanti akan selesai.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat Idian Huspida, belum lama ini ia menyebut, dari 3.417 yang ditargetkan pihaknya baru menyelesaikan nomor shm sebanyak 1.054 sertifikat.

Pihak nya tetap mengupayakan bahwa PTSL selesai dalam tahun ini agar masyarakat bisa mendapatkan kepastian hukum hak milik nya.

BACA JUGA:Sekda Sebut REI Bantu Pemerintah, Wujudkan Ketersediaan Rumah Layak Huni

BACA JUGA:Kota Jambi Perlu Pendampingan, Penyelesaian Kasus Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

"Kita optimis, kita upayakan belum sampai berakhir tahun anggaran sudah dapat diselesaikan PTSL,," ujarnya.

Dalam penerbitan sertifikat diri nya berharap mendapatkan dukungan dari berbagai pihak baik dari masyarakat pemilik tanah, pihak sepadan yang berbatasan, pihak RT, Kadus, Kades dan Camat, sehingga penerbitan sertifikat dapat dilakukan dengan lancar.

Menurut Idian, dalam penerbitan sertifikat bertujuan memberikan kepastian hukum, kepastain mengenai subjek, objek dan kepastain mengenai hak yang diberikan.

"Oleh karena itu dalam penerbitan sertifikat, kami harus teliti dan cermat sehingga tujuan dari penerbitan sertifikat, memberikan kepastain hukum dapat tercapai,”pungkasnya. (Rul/Viz)

Tag
Share