Kota Jambi Perlu Pendampingan, Penyelesaian Kasus Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Sekda Kota Jambi, berfoto Bersama usai sosialisasi bidang perdata dan Tata Usaha Negara.-IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent

Jambi - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi melalui Bagian Hukum Setda Kota Jambi bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Jambi menggelar sosialisasi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Telanaipura Kantor Bappeda Kota Jambi, Selasa (20 Agustus 2024).

Bertindak sebagai nara sumber dalam kegiatan itu, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Jambi Wilyamson, SH, bersama dua Kasubsi terkait, yakni Dwi Yulistia SH Kasubsi Perdata dan TUN dan Novita Elnaresa SH Kasubsi Pertimbangan Hukum.

Sosialisasi yang mengulas tentang Tugas Pokok dan Fungsi Kejaksaan di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara itu dibuka secara resmi oleh Sekda Kota Jambi Drs H A Ridwan, MSi mewakili Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi.

BACA JUGA:Kampanyekan Gerakan Menanam Sejuta Pohon

BACA JUGA:Tugu Keris Sedang Direhab, Telan Anggaran Rp300 Juta

Dalam sambutannya, Sekda mengatakan kegiatan sosialisasi dengan menggandeng Kejaksaan di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara itu sangat penting dilakukan, mengingat di Kota Jambi diperlukan pendampingan penyelesaian kasus hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.

"Seperti dalam penyelesaian masalah asset dan tanah, serta hal-hal lain kedepannya," ujar Sekda. 

Ridwan juga menekankan, bahwa kegiatan sosialisasi tersebut bukan yang pertama kali dilaksanakan.

Kegiatan itu juga lebih kepada pendampingan, yang sudah berjalan dengan baik selama ini. 

BACA JUGA:Rampungkan Data SAD Sebelum Jabatan Berakhir

BACA JUGA:Tak Hanya Soal Kompensasi, Warga Minta Proyek PLTA Kerinci Tak Merusak Sungai

"Kali ini mungkin kita lebih memperdalam, jika terjadi persoalan Perdata yang baru. Karena persoalan perkara seperti ini pasti ada dihadapi Pemerintah Daerah. Dengan kerjasama bersama Kejaksaan ini sejauh ini sudah berjalan baik dan kali ini kita mencoba memperdalamnya, jika terjadi  proses hukum baru, kasus-kasus Perdata dan Tata Usaha Negara baru yang bisa kita pertanyakan dalam sosialisasi ini," sebut Sekda. 

Lebih lanjut, A Ridwan mengungkapkan dukungan penuhnya terhadap kegiatan tersebut, sehingga diharapkan masalah Perdata dan Tata Usaha Negara di Kota Jambi bisa ditekan seminimal mungkin. 

Tag
Share