Polisi Boyong Barang Bukti Dari Penggeledahan Rumah Anggota DPRD

--

MUARATEBO – Tim penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi melakukan penggeledahan di rumah seorang anggota DPRD Tebo berinisial KR.


Penggeledahan yang berlangsung selama empat jam itu dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan kasus dugaan penganiayaan terhadap security pabrik kelapa sawit.


Penggeledahan dimulai sekitar pukul 14.24 WIB dan berakhir pada 18.21 WIB di rumah KR yang terletak di Kecamatan Rimbo Ilir, Kabupaten Tebo, pada Selasa 20 Agustus 2024.


Tim yang terdiri dari lima orang anggota Ditreskrimum Polda Jambi tampak membawa sejumlah barang bukti yang terbungkus dalam kantong berwarna oranye. Namun, saat ditanya, pihak penyidik memilih untuk tidak memberikan komentar dan menyarankan untuk menghubungi Humas Polda Jambi.


Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik didampingi oleh anggota Buser Polres Tebo, beberapa di antaranya mengenakan pakaian sipil dan sebagian lainnya mengenakan seragam Polri.


Setelah proses penggeledahan selesai, KR terlihat mendampingi tim penyidik dan membantu mereka naik ke dalam mobil.
Saat dihubungi untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut, KR tidak dapat memberikan komentar. Seorang perempuan di rumah KR menginformasikan bahwa KR sedang tidak dalam kondisi baik dan sedang mengalami demam.


Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa KR saat ini tengah menjalani proses hukum di Polda Jambi terkait dugaan kasus penganiayaan terhadap security pabrik kelapa sawit PT Selaras Mitra Sarimba (SMS).


Dugaan tersebut bermula ketika KR tidak puas dengan keputusan security yang menolak buah sawit miliknya karena dianggap masih mentah.


KR kemudian menghubungi manajemen pabrik dan ketika dua security datang ke rumah KR untuk menjelaskan keputusan tersebut, KR diduga melakukan tindakan kekerasan yang mengakibatkan salah satu security terluka. (wan/ira)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan