Curi Motor Guru SD Saat Jam Pelajaran, Pria 43 Tahun Ditangkap Polisi
Pelaku pencurian motor guru di salah satu sekolahd di Kota Jambi telah diamankan--
JAMBI, JAMBIKORAN.COM – Seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Kota Jambi menjadi korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor) saat tengah mengajar di kelas.
Aksi pencurian itu terjadi pada Senin (6/10/2025) sekitar pukul 13.10 WIB di area parkir sekolah di Jalan Ir. H. Juanda, Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kota Baru.
Korban diketahui bernama Aldi Iskan Barnabas Mbui (24). Saat kejadian, ia memarkirkan sepeda motor Kawasaki KLX warna hitam di halaman sekolah dalam kondisi stang tidak terkunci.
Kapolsek Kota Baru Kompol Jimi Fernando menjelaskan, korban baru mengetahui motornya hilang usai jam pelajaran selesai.
“Korban mendapat kabar dari satpam sekolah bahwa motornya telah dibawa kabur oleh orang tak dikenal,” ujar Jimi, Selasa (11/11/2025).
Mengetahui kendaraannya dicuri, korban langsung melapor ke Polsek Kota Baru.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial EA alias Ikas (43), warga Jalan TP Sriwijaya, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo.
Pelaku kemudian ditangkap di rumahnya pada Senin (10/11/2025) sore tanpa perlawanan.
“Pelaku kami amankan bersama barang bukti motor hasil curian. Saat ini yang bersangkutan telah ditahan di Polsek Kota Baru untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Kapolsek.
Selain sepeda motor korban, petugas juga menyita helm putih, kaos biru dongker, surat kendaraan, dan STNK milik korban sebagai barang bukti.
Kapolsek mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi pencurian kendaraan, terutama saat memarkirkan kendaraan di lingkungan sekolah atau tempat umum.
“Kami mengimbau para guru dan tenaga pendidik untuk selalu memastikan kendaraan dikunci ganda dan diparkir di lokasi yang aman,” pungkasnya.(zen)