KPU Merangin Mulai Persiapkan Pendaftaran Paslon untuk Pilkada 2024

Anggota KPU Kabupaten Merangin Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Kenny Ave Sayuti--jambi.tribunnews.com

BANGKO, JAMBIKORAN.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Merangin siapkan pelaksanaan pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Merangin dalam Pilkada Tahun 2024, sabtu 24 Agustus 2024.

Anggota KPU Kabupaten Merangin Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Kenny Ave Sayuti, menjelaskan bahwa KPU telah memulai persiapan tahapan pendaftaran Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Merangin. 

Diketahui sebelumnya, KPU RI telah menggelar Rakornas dengan seluruh KPU di tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk membahas persiapan tahapan pendaftaran Bapaslon.

"Terkait persiapan yang sudah dilaksanakan, KPU RI sudah mengumpulkan kami pada Rakornas Pencalonan dari tanggal 12-14 Agustus 2024 telah disampaikan bahwa dari KPU RI, petunjuk-petunjuk bagi KPU Provinsi atau Kabupaten/Kota untuk melaksanakan penerimaan pencalonan dengan baik, kemudian, berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, bahkan bukan hanya berkoordinasi dengan Forkopimda namun juga dengan dinas-dinas, terkait pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin," ujar Kenny Ave Sayuti dikutip dari jambitribunews.com

BACA JUGA:Daftar 35 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Merangin Masa Jabatan 2024-2029

BACA JUGA:Perindo Resmi Dukung Tafyani-Ezi di Pilkada Kerinci

"Seperti contoh terkait dengan status hukum, maka kami koordinasi juga dengan pengadilan negeri, kemudian terkait pelaporan pajak kami koordinasi dengan kantor pajak, terkait dengan status pendidikan atau legalisir ijazah kami juga berkoordinasi dengan dinas pendidikan kemarin," sambungnya.

Lebih lanjut,kata Kenny Ave Sayuti bahwa KPU Merangin akan melaksanakan persiapan terus terkait pelaksanaan dan Jadwal Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Merangin Tahun 2024.

"Pelaksanaannya itu dimulai dari tanggal 24 agustus sampai tanggal 26 agustus 2024, kami melaksanakan pengumuman pendaftaran dan jadwal pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Merangin Tahun 2024, jelasnya.

"Nah, untuk pelaksanaan itu, pada tanggal 27 agustus sampai 29 agustus 2024 itu, adalah hari dimana Bakal Pasangan Calon (Bacalon) melakukan pendaftaran, pendaftaran tersebut dilaksanakan di halaman kantor KPU Kabupaten Merangin, dengan tempat yang sudah kami persiapkan," sambunya.

BACA JUGA:Serapan APBD Tebo Baru 52,5 Persen Realisasi Terendah di Disperkim

BACA JUGA:Persiapan Pelantikan Hampir Rampung, Pelantikan 35 Anggota DPRD Bungo Terpilih

"Untuk pendaftaran Bapaslon dilaksanakan pada tanggal 27 agustus sampai 29 agustus 2024, nah pada tanggal 27 agustus sampai 28 agustus 2024 kami membuka pendaftaran dari pukul 08.00 Wib dan di tutup pada jam 16.00 Wib, kemudian pada tanggal 29 agustus 2024 pada hari terakhir pendaftaran itu kami buka pada pukul 08.00 Wib dan ditutup pada pukul 23.59 Wib,"ungkapnya.

"Beberapa berkas persyaratan bapaslon yang mesti dipersiapkan diantaranya, harus menyerahkan tanda terima LHKPN, menyampaikan NPWP aktif, laporan SPT Tahunannya dalam lima tahun terakhir, serta berkas persyaratan pencalonan lainnya," ujarnya.

Tag
Share