6 Camat di Kota Jambi Terancam Sanksi karena Diduga Melanggar Netralitas ASN pada Pilkada 2024, Ini Inisialnya
ilustrasi -trenggalekkab-
Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat berujung pada sanksi berat, mulai dari penurunan jabatan hingga pemberhentian dengan tidak hormat.
BACA JUGA:8 Manfaat Penting Kuning Telur bagi Kesehatan Tubuh
BACA JUGA:Apakah Telur Ayam Kampung Aman Dikonsumsi Mentah?
Sidang kode etik ini diharapkan bisa menjadi langkah tegas dalam menegakkan netralitas ASN, terutama menjelang pemilu yang akan berlangsung.
Hasil dari sidang ini akan menjadi acuan dalam penentuan sanksi yang akan diberikan kepada para camat terkait.
Pemerintah Kota Jambi bersama dengan Bawaslu dan KASN akan terus mengawal proses ini agar penegakan netralitas ASN berjalan sesuai peraturan yang berlaku, serta untuk memastikan penyelenggaraan Pilkada 2024 berlangsung secara adil dan demokratis. (*)