Wawako dan Sekda Jadi Saksi, Sidang Korupsi Dana Hibah KONI Kota Sungai Penuh
Editor: Rizal Zebua
|
Senin , 26 Aug 2024 - 22:10
BERSAKSI: Wakil Wali Kota Sungai Penuh Alvia Santoni, ketika hadir di Pengadilan Tipikor Jambi sebagai saksi sidang dugaan korupsi dana hibah KONI Kota Sungai Penuh, Senin 26 Agustus 2024. -IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent
“Siapa pengguna anggaran dana hibah KONI ini?” tanya Yofistian kepada ketiga saksi. Ketiga saksi kompak menjawab, pengguna anggaran Dinas Pemuda dan Olah Raga Kota Sungai Penuh. (*)