Diintai dari Bandara hingga ke Hotel
--
PALEMBANG – Dua pelaku residivis kasus ganjal mesin ATM yang sudah lama menjadi target buruan akhirnya berhasil diringkus oleh anggota Satreskrim Polrestabes Palembang. Penangkapan yang dilakukan di sebuah hotel bintang lima di Jalan Basuki Rahmad Palembang ini merupakan hasil dari pengintaian yang cermat oleh aparat kepolisian.
Kedua pelaku, Syarif Kurniawan (50) dan Beranhar Abdullah (51), baru saja tiba di Palembang setelah pulang dari liburan di Jakarta. Begitu mendarat di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, mereka langsung dibuntuti oleh tim kepolisian yang telah siap siaga.
Menurut penjelasan Kanit Pidum dan Tekab 134 Polrestabes Palembang, AKP Robert P. Sihombing, kedua pelaku dibagi dalam dua mobil berbeda yang telah diparkir di bandara. Tim kepolisian yang membagi dua kelompok kemudian mengikuti setiap mobil selama lebih dari tiga jam hingga mencapai hotel tempat pelaku menginap.
"Mengetahui 2 pelaku menaiki mobil yang berbeda, kami pun langsung membagi dua tim untuk membuntutinya, lebih kurang hampir 3 jam lebih melakukan pengintaian kami pun mengetahui ke mana tujuan keduanya yakni mengambil kamar penginapan untuk beristirahat di salah satu hotel berbintang di kawasan Jalan Basuki Rahmad Palembang," jelasnya, Senin 26 Agustus 2024.
"Karena tak mau buruan lepas, saya langsung memerintahkan anggota untuk melakukan penyergapan di kamar hotel yang diyakini disewa para pelaku. Keduanya berhasil kita tangkap tanpa perlawanan," tambahnya.
Masih kata, AKP Robert, agar kedua pelaku tidak curiga petugas pun sebelum melakukan penyergapan atau penangkapan terlebih dulu menyamar menjadi housekeeping atau pegawai hotel yang tugasnya membersihkan kamar.
"Tok tok, Housekeeping, permisi pak kami mau membersihkan sebentar di kamar bapak, boleh buka pintunya sebentar pak," begitulah rekaman video penangkapan oleh petugas terhadap pelaku. "Sebentar mas, saya buka dulu pintunya," jawab pelaku dari dalam kamarnya.
Saat pelaku membuka pintu kamar petugas langsung gerak cepat membekuk pelaku tanpa perlawanan. "Jangan bergerak, kami dari Polrestabes Palembang," terang salah satu petugas kepolisian saat menggerebek kamar untuk menangkap kedua pelaku.
Sebelumnya, 2 pelaku residivis ganjal mesin ATM masing-masing atas nama Syarif Kurniawan (50) warga Jalan Orde Baru I No 2202 RT 34 RW 04 Kelurahan 20 Ilir D II Kemuning Palembang dan Beranhar Abdullah (51) warga KP Pasar Salasa RT 005 RW 001 Kelurahan Ciampea Udik Kecamatan Ciampea Kota Bogor berhasil dibekuk jajaran Satreskrim Unit Pidum dan Tekab 134 Polrestabes Palembang.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan, kedua pelaku berhasil diamankan setelah adanya laporan korban atas Oma Irama (47) yang saldonya sebesar Rp 40 juta raib digasak kedua pelaku.
"Modus keduanya yakni berawal Kamis kemarin 1 Agustus 2024 sekitar pukul 18.30 WIB saat korban hendak mengambil uang di mesin ATM BRI yang berada di dalam minimarket 1 Ulu Palembang," ujar Kapolrestabes.
Dimana pada saat itu, lanjut Kombes Pol Harryo, ketika korban memasuki minimarket dan hendak mengambil uang di mesin ATM, ternyata didalam minimarket tersebut sudah menunggu pelaku Syarif dengan mengenakan pakaian gamis hitam dan peci bewarna putih. (*)