Komnas HAM Investigasi Demonstrasi Ricuh di Semarang
Polisi menjaga demonstrasi mahasiswa di depan kantor DPRD Kota Semarang, Senin.-ANTARA-Jambi Independent
Sebelumnya, polisi membubarkan paksa aksi mahasiswa di depan Kantor DPRD Kota Semarang pada Senin (26 Agustus 2024) petang.
Sempat terjadi aksi dorong antara mahasiswa dan petugas kepolisian yang berjaga.
BACA JUGA:Industri Film Indonesia Masuk 12 Besar Dunia Usai Pandemi Covid-19
BACA JUGA:Simak! Begini Cara Membuat Konten Video AI Pelukan
Dalam aksinya, para mahasiswa merusak dua pintu gerbang kompleks kantor yang berada satu lokasi dengan kantor Wali Kota Semarang.
Polisi mendorong massa mahasiswa ke arah Utara di Jalan Pemuda dengan menggunakan mobil meriam air dan tembakan gas air mata. (ANTARA)