Himbara Telah Salurkan Rp1.600 Triliun untuk UMKM

--

Jakarta- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebutkan bahwa Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) telah menyalurkan akses pembiayaan sebesar Rp1.600 triliun kepada pelaku usaha kecil mikro dan menengah (UMKM) hingga September 2023.

"Melalui akses pembiayaan bank-bank BUMN di Himbara, di mana sampai hari ini kita sudah memberikan hampir Rp1.600 triliun sampai September 2023," kata Erick saat pembukaan acara UMKM EXPO(RT) Brillianpreneur 2023 di Jakarta pada Kamis.

Melalui akses pembiayaan itu, ujar Erick, BUMN dan Himbara telah mendorong sebanyak 30 juta pelaku UMKM untuk masuk ke sistem digital.

Erick mengungkapkan, dari akumulasi pembiayaan yang diberikan Himbara, Bank Rakyat Indonesia (BRI) menjadi bank yang menyalurkan akses pembiayaan tersebar yaitu 83 persen dari keseluruhan dana sebesar Rp1.600 triliun.

"Kebetulan 83 persen itu BRI tapi kita juga berharap dan mendorong Himbara lainnya untuk bisa meningkatkan," katanya.

Erick menambahkan, Kementerian BUMN mendukung pembangunan ekosistem UMKM salah satunya melalui penyerapan produk UMKM untuk pengadaan BUMN di bawah 300 juta melalui platform PaDi UMKM.

"Platform PaDi UMKM yang kita luncurkan sejak tahun 2019 lalu, hari ini total transaksinya sudah Rp37,2 triliun sampai Oktober 2023," kata Erick.

Selain itu, sambungnya, saat ini juga tengah dilakukan pengembangan pasar UMKM di mana pemerintah memastikan UMKM memiliki akses kualitas ekspor di luar negeri.

Selain melalui perdagangan daring, penyelenggaraan pameran di luar negeri juga dapat menjadi kesempatan untuk memperluas pasar UMKM ke mancanegara.

"Kemarin kami bisa meluncurkan Windownesia, yaitu keberadaan tempat untuk jualan UMKM bersama partner dari luar negeri untuk di Perth," ucapnya.

Dia menambahkan saat ini pihaknya tengah mendorong untuk menyelenggarakan kegiatan serupa di Arab Saudi, China dan India.

"Paling tidak sudah ada etalase dan memang kurasinya ketat karena mereka beli putus, jadi memang bukan bagi hasil," kata Erick. (ANTARA)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan