Perkuat Strategi Pemasaran dan Izin Edar UMKM

--

JAKARTA - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jambi memperkuat strategi pemasaran produk dan izin edar untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) setempat.

Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jambi Burhani di Jambi, Jumat mengatakan, sebanyak 30 UMKM mendapatkan pelatihan pemasaran sekaligus informasi mengenai mekanisme izin edar.

Dia mengatakan, program ini bagian dari pemberdayaan UMKM yang dilakukan oleh DJPb setempat.

"Peningkatan kapasitas untuk UMKM binaan DJPb tujuannya agar kompetensi dan pemahaman mereka meningkat guna pengembangan usaha sehingga UMKM Jambi naik kelas," kata Burhani.

Selain soal pemasaran produk, DJPb juga fokus memberikan pemahaman bagi UMKM terkait pentingnya izin edar.

Izin edar yang dikeluarkan Balai POM kata dia, merupakan unsur penting karena menyangkut proses produksi, higienis produk serta kelayakan suatu produk untuk beredar dan dikonsumsi masyarakat.

Sementara itu, kata dia, strategi pemasaran juga menjadi penting untuk penjualan barang.

Sebelumnya, kata dia, DJPb Jambi juga telah melakukan peningkatan kapasitas serupa kepada UMKM binaan.

Untuk meningkatkan pengetahuan pelaku usaha itu, DJPb mendatangkan ahli yang memaparkan strategi pemasaran dan kepengurusan izin edar.

Dengan meningkatnya pemasaran dan terdapatnya izin edar produk, maka akan meningkatkan peluang UMKM mendapatkan dana permodalan usaha melalui KUR dari pemerintah.

"Dua hal itu menjadi penting disamping materi tentang kredit program, seperti bagaimana peluang mereka UMKM untuk mendapatkan permodalan baik KUR atau Ultra mikro agar bisa diakses masyarakat," katanya. (zen)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan