KPU Batanghari Perpanjang Masa Pendaftaran

--

MUARABULIAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batanghari kembali mengumumkan perpanjangan masa pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati Batanghari tahun 2024. Perpanjangan ini dilakukan lantaran hingga hari terakhir jadwal pendaftaran, hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar.
Kandidat paslon tersebut yakni pasangan Bupati Mhd. Fadhil Arief dan Wakil Bupati H. Bakhtiar yang kembali maju untuk periode kedua.

BACA JUGA:SAH Terus Dorong Pemerintah Tekan Angka Stunting di Pedesaan


Ketua KPU Batanghari A. Halim mengatakan, KPU Kabupaten Batanghari kembali membuka perpanjangan pendaftaran calon kepala daerah selama tiga hari terhitung pada 2 September sampai dengan 4 September 2024 mendatang, Dan waktu pendaftaran dari pukul 8.00 - 16.00 pada tanggal 2 September – 3 September. Sementara pada 4 September, pendaftaran pada pukul 8.00 - 23.59.


Dalam perpanjangan pendaftaran, KPU mengumumkan mengenai penetapan syarat minimal suara sah partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu untuk mengajukan pasangan calon atau menyatakan syarat minimal suara sah 10 persen adalah sebanyak 17.510 suara.


Kemudian terkait adakah peluang munculnya kandidat baru pada masa perpanjangan tersebut, dijelaskannya potensi munculnya bakal calon baru di kabupaten Batanghari masih tetap ada, apabila dalam masa pendaftaran bakal calon kepala daerah kabupaten Batanghari tersebut ada satu di antara partai menarik dukungan dari Cakada.
Meski perpanjangan masa pendaftran Cakada bupati dan wakil bupati diperpanjang potensi untuk munculnya Cakada masih  cukup minim,  “setelah ini tidak ada lagi masa perpanjangan kedua. Cukup satu kali perpanjangan. Jika tidak ada pendaftar, maka tetap dengan Paslon tunggal,” katanya.

BACA JUGA:Nikmati Keuntungan Maksimal di Honda Sinsen Pada Festival Hari Pelanggan Nasional


Bakal calon kepala daerah baru harus memiliki minimal 10 persen  suara sah pada saat pemilu umum legislatif di 14 Febuari lalu. Hal tersebut sulit lantaran saat ini sembilan partai politik masuk dalam parlemen, telah mengusung Paslon Fadhil – Bakhtiar.
“Dari hasil suara partai politik dan gabungan parpol, hanya menyisakan sekitar 4,53 persen suara sah partai politik di luar parlemen di kabupaten Batanghari,” pungkasnya (sub/enn)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan