Nikita Mirzani Laporkan VA Atas Kasus Perlidungan Anak
--
JAKARTA -Artis Nikita Mirzani menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan melaporkan kasus Kesehatan Perlindungan Anak, Kamis 12 September 2024.
Berdasarkan keterangan Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Nikita Mirzani melayangkan laporan terhadap VA.
"Ada tadi laporan. NM melaporkan pelaku inisial VA," ujar AKP Nurma Dewi saat dihubungi oleh jurnalis Disway.id, Kamis 12 September 2024.
Lebih lanjut, AKP Nurma Dewi mengatakan bahwa Nikita Mirzani melaporkan VA atas dugaan kasus kesehatan perlindungan anak.
BACA JUGA:Kemenag Kenalkan Empat Mushaf Standar Termasuk Alquran Braille
"Kasus kesehatan perlindungan anak KUHP," kata AKP Nurma Dewi. Sementara itu, Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid memberi kode jika yang dilaporkan oleh Nikita yakni terkait kasus perlindungan anak diduga Lolly.
"Harus dilaporkan kalau dibiarkan nanti kurang ajar, saya beritahu pasalnya itu minimal 5 tahun. Kan masalahnya ada undang-undang perlindungan anak, ada undang-undang kesehatan yang berhak menjawab bapak Kasat," ujar Fahmi.
BACA JUGA:Wujudkan Desa Religius, SAH Dorong Pembangunan Fasilitas Keagamaan di Pedesaan
Meski enggan membocorkan secara rinci laporan yang dibuat Nikita, namun sang kuasa hukum menyebut jika hanya polisi yang berhak membeberkan laporan tersebut terkait perlindungan anak dan undang-undang kesehatan.
"Alhamdulillah kita silaturahmi ke Polres Metro Jakarta Selatan, sama penyidik semua. Ada yang dilaporkan tapi siapa yang dilaporkan nanti, macem-macem lah kita masukin laporan," kata Fahmi Bachmid. (*)