Kantor Pelayanan Pajak Jambi Pelayangan Siap Menjadi Kantor Pelayanan Terbaik

--

JAMBI- kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jambi Pelayangan terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan perpajakan yang optimal kepada masyarakat. Terletak di Jalan Arief Rahman Hakim, Simpang IV Sipin, kantor ini beroperasi setiap hari Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Selama jam istirahat, KPP Pratama Jambi Pelayangan tetap membuka layanan. Dalam setiap layanannya, KPP Pratama Jambi Pelayangan menjamin tidak adanya pungutan liar dari masyarakat.

Pada tahun 2024, kinerja KPP Pratama Jambi Pelayangan mencatatkan hasil yang sangat positif. Hingga bulan September, kantor ini berhasil mengumpulkan penerimaan pajak yang mencapai lebih dari 60% dari target yang ditetapkan. Penerimaan pajak ini tentunya akan kembali memberikan manfaat kepada masyarakat Jambi, mendukung pembangunan dan berbagai program sosial di daerah tersebut.

BACA JUGA:Mengungkap Makna di Balik Mimpi Pasangan Meninggal, Ini Penjelasannya
KPP Pratama Jambi Pelayangan memiliki beberapa keunggulan dalam pelayanan perpajakan. Salah satunya adalah fasilitas Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) yang dirancang dengan bersih dan ramah, memudahkan berbagai kalangan dalam mengurus kebutuhan perpajakan mereka.


Di TPT, masyarakat dapat melakukan berbagai layanan seperti pengurusan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), konsultasi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT), pengaktifan NPWP, konsultasi faktur pajak, serta berbagai layanan perpajakan lainnya.


Dalam upaya penyelesaian permohonan perpajakan, KPP Pratama Jambi Pelayangan menerapkan standar waktu yang ketat. Berdasarkan KEP-160/PJ/2022, standar penyelesaian permohonan lebih cepat dibandingkan dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Sebagai contoh, untuk permohonan pemindahbukuan, waktu penyelesaian yang biasanya memakan waktu 30 hari dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari 7 hari oleh KPP Pratama Jambi Pelayangan.


Sumber Daya Manusia (SDM) di KPP Pratama Jambi Pelayangan juga dikenal memiliki integritas yang tinggi. Pada tahun 2023, kantor ini dianugerahi predikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZIWBK), yang menunjukkan komitmen mereka terhadap transparansi dan anti-korupsi.

BACA JUGA:SMPN 4 Kayu Aro Tanjabbar Rusak Parah Dahlan: 2025 Sudah Dianggarkan
Dengan status ZIWBK, KPP Pratama Jambi Pelayangan berhak mengikuti seleksi untuk menjadi Kantor Pelayanan Terbaik di tingkat Kantor Wilayah DJP Sumatera Barat dan Jambi. Selain itu, berdasarkan survei triwulanan selama tahun 2024, tingkat kepuasan wajib pajak di KPP Pratama Jambi Pelayangan berada di atas rata-rata kantor pelayanan pajak lainnya di lingkungan Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi.


Kepala KPP Pratama Jambi Pelayangan,  Subandiyono, mengungkapkan bahwa sesuai dengan Visi dan Misi yang tertuang dalam KEP-0119/WPJ.27/KP.10/2021, kantor ini bertekad untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan. Visi tersebut mencakup tujuan untuk menjadi kantor terbaik dan terpercaya dalam melaksanakan administrasi perpajakan yang efisien, efektif, berintegritas, dan berkeadilan.


Dalam rangka mencapai tujuan tersebut,  Subandiyono memperkenalkan beberapa program unggulan dan inovasi yang telah diterapkan di KPP Pratama Jambi Pelayangan. Beberapa inovasi tersebut termasuk GAYATRI, JAGA ADIRA, JAGA AKSARA, JAGA NAGARA, PELAYANGAN COLLABORATION, SAMBEL BAJAK, dan lainnya. Setiap program ini dirancang untuk meningkatkan kinerja penerimaan perpajakan serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

BACA JUGA:IKN Segera Miliki 60 Embung Tampung 66.000 Meter Kubik Air Hujan
Dengan moto BETUAH (BErintegritas, Tanggap, Unggul, AmanaH), KPP Pratama Jambi Pelayangan berkomitmen untuk menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Apabila tidak dapat memenuhi janji tersebut, mereka siap menerima sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melihat berbagai prestasi dan inovasi yang telah dicapai, KPP Pratama Jambi Pelayangan siap bersaing dan menjadi Kantor Pelayanan Pajak terbaik di wilayah Sumatera Barat dan Jambi pada tahun 2024. Komitmen mereka untuk terus meningkatkan pelayanan dan transparansi menunjukkan dedikasi mereka dalam mendukung kepentingan masyarakat dan negara.(ikl/Viz)

Tag
Share