Aksi Kekerasan Kembali Terjadi di Pesantren, Diduga Dianiaya Senior

Kasus penganiayaan santri di Pondok Pesantren Tahfidz Az-Zayadiyy--

JAMBIKORAN - Duka menyelimuti Pondok Pesantren Tahfidz Az Zayadiyy Kabupaten Sukoharjo. Abdul Karim Putra Wibowo, santri berusia 13 tahun, ditemukan meninggal dunia diduga akibat penganiayaan oleh seniornya. Kepergian Abdul Karim meninggalkan kesedihan mendalam bagi keluarga.

Tak disangka, seminggu sebelum kepergian Abdul Karim yang tragis, ayahnya, Tri Wibowo, sempat menyapa sang anak di pondok pesantren.

Saat ditemui awak media di rumah duka Pucangsawit RT 1/14, Jebres, Tri Wibowo, ayah Abdul Karim, mengungkapkan bahwa ia baru memberikan uang saku kepada anaknya seminggu yang lalu.

"Baru seminggu yang lalu saya jatah sambangan buat anak saya," ungkapnya.

BACA JUGA:Kaesang Datangi KPK Soal Jet Pribadi, Begini Tanggapan Presiden Joko Widodo

BACA JUGA:Menjelajahi Pesona Pulau Samosir, Surga Tersembunyi di Tengah Danau Toba

Kebahagiaan keluarga Tri Wibowo seketika sirna. Seminggu sebelum kejadian tragis, Tri menghabiskan waktu berkualitas bersama anaknya, Abdul Karim. Mereka jalan-jalan bersama, dan Tri melihat anaknya sehat dan baik.

Ia tidak pernah menduga anaknya terlibat perkelahian karena menurutnya Abdul Karim dalam kondisi tidak baik. Ia langsung bergegas ke klinik, namun di tengah perjalanan, ia mendapat kabar bahwa anaknya telah meninggal dunia.

Tri sangat terpukul dan tidak menyangka anaknya akan meninggal karena dianiaya.

"Istri saya diinfokan bada dzuhur 12.30 siang. Kita berangkat ke pondok. Sudah ke pondok. Di pondok langsung transit langsung ke klinik. Ke klinik Ngudi Sehat. Di tengah perjalanan saya dikabari anak saya meninggal," tuturnya.

BACA JUGA:AHY Tekankan Pengadaan Tanah Harus Utamakan Keadilan

BACA JUGA:Orang Tua Wajib Tahu, Kegiatan Ini Dapat Meningkatkan Kecerdasan Anak

Ia menyerahkan proses hukum pada pihak berwajib. Ia berharap pelaku bisa diberi ganjaran seadil-adilnya.

"Informasi yang saya dapat dia memukuli anak saya. Insyaallah proses hukum bukan berarti saya membenci anak yang melakukan. Saya ingin ada pelajaran," jelasnya.

Tag
Share