Akan Lanjut di Era Prabowo, Ini Sejumlah Program Bansos pada Pemerintahan Joko Widodo

Ilustrasi Jokowi dan Prabowo--

JAMBIKORAN.COM - Program bantuan sosial (bansos) pada era kepresidenan Joko Widodo dipastikan akan berlanjut di era Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

Badan Anggaran DPR RI dan pemerintah sudah menyetujui Rancangan Undang-Undang APBN 2025. Rancangan tersebut berisi tentang program tahun pertama di era Prabowo.

Program yang dilanjutkan Prabowo di eranya adalah program bantuan sosial (bansos). Seperti yang sudah disepakati dan akan dilanjutkan ke Rapat Pariprna DPR RI.

Said Abdullah juga menyampaikan bahwa pemerintah juga memiliki Amanah dalam Rancamgam Undang-Undang APBN 2025 untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang diimbangi dengan menjaga daya beli masyarakat.

BACA JUGA:Aksi Kekerasan Kembali Terjadi di Pesantren, Diduga Dianiaya Senior

BACA JUGA:Kaesang Datangi KPK Soal Jet Pribadi, Begini Tanggapan Presiden Joko Widodo

"Anggaran yang telah disepakati harus terus ditingkatkan kualitas belanjanya, sehingga meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, oleh karena itu pemerintah perlu membuat formulasi dan indikator pelaksanaannya," kata Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah dalam rapat kerja dengan pemerintah, Selasa, 17 September 2024.

"Sesuai dengan kesempakatan pemerintah dengan Kemenkeu bersama Komisi XI disepakati, pemerintah akan melalukan program untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkualitas dan berkelanjutan dengan menjaga daya beli masyarakat meningkat pendapatan masyarakat,” katanya lagi pada Selasa 18 September 2024 dalam rapat Banggar DPR RI dengan Pemerintah.

 

Jumlah biaya APBN 2025 yang sudah disetujui yaitu senilai Rp 3.621,31 triliun. Belanja tersebut sudah termasuk pemerintahan pusat senilai Rp 2.701,44 triliun dan perlindungan sosial sekitar Rp 500 triliun.

Dari Said Abdullah, program bansos yang akan dilanjutkan pada era Prabowo-Gibran adalah sebagai berikut:

BACA JUGA:Menjelajahi Pesona Pulau Samosir, Surga Tersembunyi di Tengah Danau Toba

BACA JUGA:Pj Walikota Jambi Kasih Pesan ke Para Kafilah, Sri: Jaga Kesehatan

1.    Bansos Reguler, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako, Penerimaan Bantuan iuran (PBI) dan JAminan Kesehatan Nasional (JKN).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan