SAH Perjuangkan Perangkat Desa, Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Jambi yang juga Anggota DPR RI Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, MM -jenifer agustia/jambi independent-
JAMBI - Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Jambi yang juga Anggota DPR RI Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, MM dikenal akan terobosan yang memperjuangkan para perangkat desa, Ketua RT dan RW di desa mendapatkan jaminan BPJS Ketenagakerjaan.
"Saya pikir kita harus mendorong dan memperjuangkan para perangkat desa mendapatkan program jaminan sosial berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Kematian (JKM) Begitupun dengan perangkat di bawahnya Ketua RT mereka mendapatkan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)," ungkap sang Bapak Beasiswa Jambi tersebut, Selasa (24/9) kemarin.
BACA JUGA:Dedy Putra-Tri Wahyu Hidayat Nomor 1, Jumiwan aguza-Maidani Nomor 2
BACA JUGA:Pj Walikota Jambi Harap Kondusifitas Terjaga
Menurut SAH Program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan di berikan bertujuan untuk melindungi perangkat desa lebih sejahtera. Dalam hal ini kepala daerah memastikan seluruh Ketua RT dan RW mendapatkan jaminan BPJS Ketenagakerjaan yang ditanggung APBD Kabupaten Kota.
"Saya pikir gini, demi melindungi perangkat desa lebih sejahtera. Dalam hal ini kepala daerah memastikan seluruh Ketua RT dan RW mendapatkan jaminan BPJS Ketenagakerjaan yang ditanggung APBD Kabupaten Kota," pungkasnya. (*)