Ingin Ubah Status Bandara IKN Jadi Komersial Jokowi: Biar Lebih Bermanfaat
Pendaratan perdana pesawat Presiden Joko Widodo di Bandara IKN pada Selasa, 25 September 2024-Antara-
IKN - Presiden Joko Widodo berencana untuk mengubah status Bandara Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi komersial. Sebelumnya, Bandara ini berstatus sebagai Bandara eksklusif bagi penumpang VVIP (very-very important person),
"Ini mungkin sampai Desember, kapasitasnya 200.000, tapi setelah menjadi komersil nanti bisa kapasitas sampai ke 7 juta per tahun," ucap Jokowi usai mendarat perdana di bandara tersebut, Selasa 24 September 2024.
Menurut Jokowi, jika status Bandara IKN dirubah menjadi komersil, maka akan sangat memudahkan masyarakat sekitar yang ingin pergi umrah maupun haji.
BACA JUGA:Polisi Sebut Kasus Penusukan di KPU Tak Terkait Pilkada
BACA JUGA:Dinkes Muaro Jambi Hadirkan Layanan Cuci Darah
"Supaya lebih bermanfaat. Jangan hanya untuk VVIP, tidak. Yang mau terbang ke dan dari IKN. Saya kira itu lebih bermanfaat," ujar Jokowi.
Namun demikian, pengoperasian bandara ini sebagai bandara komersil masih menunggu ditandatanganinya peraturan presiden.
Sebelumnya, penamaan Bandara VVIP IKN diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Bandar Udara Very Very Important Person untuk Mendukung Ibu Kota Nusantara.
Tertulis dalam Pasal 2 perpres tersebut, Bandara VVIP merupakan bandar udara khusus yang digunakan untuk melayani kepentingan kegiatan pemerintahan di IKN. Karenanya, perpres tersebut bakal direvisi.
"Saya tadi sudah perintahkan ke Pak Menhub agar segera diubah menjadi bandara komersial. Airport komersial," kata Jokowi.
Soal target pengoperasian Bandara IKN berstatus komersil, Jokowi mengatakan harus menunggu tandatangan peraturan presiden (perpres).
"Ya nanti kalau perpresnya sudah saya tandatangani berarti mulai setelah itu," tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah mendiskusikan perubahan status Bandara IKN yang akan berganti menjadi bandara komersial.
Keputusan itu diambil dengan pertimbangan untuk memaksimalkan fungsi bandara dan memberikan aksesibilitas yang lebih luas bagi masyarakat.
Budi Karya menegaskan, perubahan status ini bertujuan untuk memaksimalkan fungsi bandara, sehingga tidak hanya melayani tamu penting, tetapi juga masyarakat luas.
"Supaya apa? Supaya, satu distribusi pergerakan itu lebih merata, yang kedua juga secara ekonomis maksimalisasi daripada utilisasi bandara itu lebih maksimal," ujarnya.
Budi menekankan, perubahan status bandara tersebut bukan untuk tujuan komersialisasi, melainkan memberikan kesempatan bagi masyarakat umum.
“Menurut saya, agar bandara itu lebih maksimal, pada jumlah pergerakannya dan untuk menambah jumlah pergerakan itu tidak terbatas untuk kepentingan VVIP,” ujar Budi. (*)