Fee Sewa Seret Pemilik Hotel Golden Harvest Jadi Saksi Perkara Korupsi Dana Hibah KONI Sungai Penuh

Kusjaya, pemilik hotel Golden Harvest Jambi ketika memberikan keterangan sebagai saksi dalam perkara Korupsi dana Hibah KONI Kota Sungai Penuh, di Pengadilan Tipikor Jambi, Selasa 1 Oktober 2024. -Finarman/Jambi Independent -


"Di tambah Pak Khusaeri bolak balik menelepon saya untuk meminta membuatkan invoice itu. Awalnya saya tidak mau, tapi karena merasa takut dipecat, jadi saya buatkan," ungkap saksi.


Menurut Sherly, keterangan saksi lainnya, ditanyai mengenai titipan pengembalian uang sebesar Rp 23 juta lebih. Titipan pengembalian uang pada proses penyidikan di Kejaksaan dari mantan Pengacara Khusaeri.


Menurut Sherly, uang itu disimpan di brankas resepsionis hotel. Jumlah yang akan dikembalikan pada sidang berikutnya senilai Rp 27 jutaan. "Ada Rp 23 juta dari pak Khusaeri dan juga ada dari pak Ferlin," jelas Sherly. (mg05/ira)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan