Jumlah Komisi Bakal Bertambah Jadi 13 Komisi

PENAMBAHAN KOMISI: Anggota DPR RI, Said Abdullah-ANTARA/Jambi Indepedent-

JAKARTA - Anggota DPR RI Said Abdullah mengatakan bahwa bakal ada 13 komisi di DPR RI pada periode 2024-2029 yang sudah disetujui oleh fraksi-fraksi partai politik.

Sejauh ini, menurutnya 13 komisi sudah disiapkan, tetapi nomenklatur yang meliputi tugas dan fungsi serta mitra-nya akan ditentukan setelah jumlah dan nomenklatur kementerian ditetapkan oleh Presiden Terpilih.

"Insya-Allah, kawan-kawan fraksi sudah firm," kata Said di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (3/10).

Sehingga, menurut dia, penambahan komisi dari 11 komisi menjadi 13 komisi sudah disepakati dan hanya tinggal membagi pembidangannya saja.

BACA JUGA:Puluhan Nakes RSUD Ahmad Ripin Kembali Demo, Tak Puas Jawaban Direktur Terkait Penerimaan CPNS

BACA JUGA:Minta Selaraskan Program Pembangunan, Pertemuan TJSLDU dan Pemkab Muaro Jambi

Dia mengatakan bahwa DPR RI akan menggelar rapat pada tanggal 13-15 Oktober, untuk menyiapkan komisi-komisi yang akan bekerja. Sehingga setelah Presiden Terpilih dilantik, menurut dia semua komisi di DPR sudah siap.

"Bidangnya kan mesti menyesuaikan, kalau bidang sudah tahu kan berarti kementeriannya sudah tahu," ucap dia.

Di samping itu, dia pun tak banyak mengomentari terkait kementerian-kementerian yang akan dipecah pada masa jabatan Prabowo Subianto sebagai presiden.

Dia mengatakan, hal itu merupakan hak prerogatif presiden. Sebagai Ketua Badan Anggaran DPR RI 2019-2024, dia mengatakan APBN sudah disiapkan untuk mengantisipasi adanya penambahan kementerian melalui anggaran cadangan.

BACA JUGA:Kerahkan 487 Personel, Polres Tanjabtim Siapkan Pengamanan Pilkada 2024

BACA JUGA:Dua Nama untuk Pimpinan DPRD Tanjabbar

"Tinggal Bapak Presiden sesuai kebutuhan, karena undang-undangnya juga begitu, kan undang-undangnya sudah direvisi sesuai kebutuhan Presiden," tuturnya. (ANTARA)

Tag
Share