Beri Penjelasan Ketua RT dan RW dalam Berkampanye, Bawaslu : Merujuuk ke Pemendagri
Editor: Surya Elviza
|
Senin , 14 Oct 2024 - 17:27

Ketua Bawaslu Kabupaten Tanjab Timur, Tarmuzi.-Harpandi/Jambi Independent-
"Jika Paslon itu sudah dapat izin keramaian, tapi ada yang menghambat maka dalam undang-undang Pemilu sudah jelas ada sangsinya," pungkasnya. (Pan/Viz)