Latih Ibu-Ibu Berbisnis

Sejumlah UMKM di Kota Jambi saat beberapa waktu lalu diberikan pembekalan.//-Melisa Nayang Ardilita/jambi independent-

BACA JUGA:Pengedar Sabu Lintas Provinsi Dibekuk

Data yang masuk ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) kian bertambah tiap tahunnya. Hanya memiliki penurunan pada tahun 2019/2020 dikarenakan covid.


Berikut Data Rekapitulasi Industri Kecil Formal Per Kabupaten/Kota Tahun 2021 berjumlah 16,416 Unit Usaha (UU). Pada tahun 2022 berjumlah 18,612 dan tahun 2023 berjumlah 21,449 UU.
“Dari tahun 2021 hingga 2023 untuk saat ini belum ada penurunan, melainkan kenaikan. Penurunan terjadi pada tahun 2019/2020 saat covid waktu itu,” pungkasnya.


Rekap Data Industri Kecil Provinsi Jambi Tahun 2023 Pada Unit Usaha. Kerinci sebanyak 1.608 unit usaha, Sarolangun 1.693, Merangin 2.140, Tanjab Barat 1.909, Muaro Jambi 955, Tebo 2.456, Kota Jambi 4.273, Bungo 2.518, Batanghari  1.171, Sungai Penuh 1.493, Tanjab Timur 1.233.


Diimbaukan juga kepada para pelaku IKM, agar mendaftarkan NIB untuk usaha yang dijalankannya. Baik itu secara manual ataupun melalui aplikasi. (mg06/zen)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan