2.000 Tenaga Non ASN Terima SK dari Gubernur Jambi

Para tenaga Non ASN lingkup Pemprov Jambi telah meneraima SK dari Gubernur Jambi.-IST/JAMBI INDEPENDENT-

JAMBI - Semua tenaga honorer yang diangkat sebelum 31 Oktober 2024, saat ini telah resmi berstatus Tenaga Non ASN. Hal ini ditandai dengan penyerahan SK oleh Gubernur Jambi pada Selasa, 17 Juni 2025. Setidaknya ada 2.000 SK yang diserahkan pada hari ini.

Al Haris, Gubernur Jambi mengatakan, telah memberikan SK yang seragam kepada seluruh tenaga Non ASN di lingkup Pemprov Jambi.

“Langkah ini merupakan bagian dari upaya penertiban pegawai Non-ASN yang sebelumnya berstatus tenaga honor atau tenaga kontrak, yang tersebar di berbagai instansi, baik di sekolah-sekolah maupun di lembaga-lembaga pemerintah,” kata Haris usai penyerahan SK di Lapangan Kantor Gubernur Jambi, Selasa pagi, 17 Juni 2025.

Haris mengatakan, kebijakan ini diambil demi penertiban administrasi kepegawaian dan untuk memastikan semua pegawai terdata dan terkelola dengan baik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Saya menghimbau kepada Pegawai yang telah dilantik dapat bekerja dengan semaksimal mungkin, dan bersungguh-sungguh dalam melaksanakan tugas yang telah diamanahkan,” sampainya.

Diharapkan Haris, jika kemampuan keuangan daerah mencukupi akan dilakukan penataan tenaga non-ASN diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

“Tapi semuanya kembali kepada dana. Tapi yang jelasn, telah diserahkan sleuruh SK untuk Tenaga Non ASN," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan