Verifikasi Mulai 29 Oktober
TINJAU: Pj Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih saat meninjau seleksi komptensi PPPK.-doc/jambi independent-
JAMBI – Pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) gelombang pertama telah ditutup pada 20 Oktober 2024 lalu.
Proses selanjutnya, akan memasuki tahap verifikasi, dengan pengumuman hasil seleksi administrasi dijadwalkan antara 29 Oktober hingga 1 November 2024.
Andika Wahyu, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi (PPI) BKPSDMD Kota Jambi, mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Jambi membuka 3.295 formasi PPPK untuk gelombang pertama, di mana sekitar 1.800 peserta telah mendaftar.
Sisanya akan mengikuti seleksi pada gelombang kedua.
“Tenaga non-ASN yang belum terdaftar di database BKN diperbolehkan mendaftar, asalkan telah mengabdi selama dua tahun,” kata dia, belum lama ini.
BACA JUGA:Pendapatan Naik, Belanja Daerah Turun
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Parah! Puluhan Siswa SMP 10 Kota Jambi Pesta Miras di Sekolah
“Jika belum genap dua tahun, mereka tidak dapat ikut serta sesuai aturan yang berlaku,” jelas Andika.
Dia menambahkan, bahwa hingga September 2024, terdapat sekitar 200 tenaga honor di Kota Jambi yang tidak memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi PPPK.
“Kami telah mengarahkan mereka untuk mendaftar sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS),” ujarnya.
Andika menegaskan bahwa, seleksi PPPK ini ditujukan khusus untuk tenaga non-ASN, dan mereka yang telah mendaftar di gelombang pertama tidak akan diperkenankan untuk ikut di gelombang kedua.
Dengan kuota yang besar, diharapkan formasi ini dapat memenuhi kebutuhan tenaga non-ASN di Kota Jambi secara menyeluruh.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Jambi, Ridwan, menyatakan bahwa seleksi PPPK Pemkot Jambi tahun ini tidak dibuka untuk umum.
BACA JUGA:Ilmuwan Desak Nordik Tindak Lanjut Ancaman Keruntuhan AMOC Bisa Picu Kekacauan Iklim
BACA JUGA:Waduh! Studi Ungkap Penurunan Serapan Karbon Pada Pohon
"Seleksi PPPK Pemkot Jambi tahun ini tidak dibuka untuk umum. Pasalnya, pemerintah ingin mengangkat semua tenaga honorer menjadi PPPK," ujar Ridwan.
Dengan adanya prioritas ini, diharapkan para pegawai honorer yang telah lama mengabdi dapat memperoleh status yang lebih baik sebagai PPPK, sehingga kesejahteraan mereka juga dapat meningkat.
Pemerintah Kota Jambi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan memperkuat sumber daya manusia melalui pengangkatan pegawai honorer menjadi PPPK.(zen)