Pendapatan Naik, Belanja Daerah Turun
PROYEKSI: Pj Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih saat menyerahan nota penyampaian APBD 2025 ke Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly.-ist/jambi independent-
JAMBI – APBD Kota Jambi tahun 2025 mendatang, diproyeksikan sebesar Rp1.890.724.471.000, atau mengalami kenaikan sebesar Rp26.501.860.000 dibandingkan tahun sebelumnya.
Angka ini diketahui, setelah Pj Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih menyampaikan ranperda tentang APBD tahun 2025, Kamis 24 Oktober 2024 kemarin.
Penyampaian ini bertujuan, untuk memulai proses pembahasan dengan Badan Anggaran DPRD Kota Jambi.
Pj Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih menjelaskan bahwa, penyusunan Ranperda APBD 2025 ini mengacu pada Peraturan Pemerintah RI Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.
Struktur APBD terdiri dari tiga bagian utama, yakni Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah.
Untuk pendapatan daerah seperti yang disebutkan, tediri dari PAD tahun 2025 yang diproyeksikan sebesar Rp557.779.746.000, atau naik 2,24% senilai Rp12.240.744.000 dari tahun lalu.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Parah! Puluhan Siswa SMP 10 Kota Jambi Pesta Miras di Sekolah
BACA JUGA:Ilmuwan Desak Nordik Tindak Lanjut Ancaman Keruntuhan AMOC Bisa Picu Kekacauan Iklim
“Kemudian Pendapatan Transfer yang semula diproyeksikan Rp1.018.531.643.000, kini menjadi Rp 1.332.994.725.000, mencakup berbagai sumber seperti Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Umum,” papar Sri.
Selanjutnya anggaran Belanja Daerah untuk 2025 direncanakan sebesar Rp 1.930.724.471.000, dengan berbagai rincian.
“Belanja Operasi ditargetkan Rp1.341.783.477.326, Belanja Modal: Rp 238.027.911.674 dan Belanja Tidak Terduga: Rp 36.500.000.000,” bebernya.
Dibandingkan dengan APBD Murni Tahun 2024, belanja daerah Kota Jambi tahun 2024, mengalami penurunan sebesar Rp23.498.140.000.
BACA JUGA:Waduh! Studi Ungkap Penurunan Serapan Karbon Pada Pohon
BACA JUGA:Dolar AS Naik Jelang Akhir Pekan, Sentuh Level Tertinggi Rp 15.636
Selain itu, Pembiayaan Daerah yang terdiri dari penerimaan diproyeksikan sebesar Rp50.000.000.000, yang berasal dari estimasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), dan pengeluaran sebesar Rp10.000.000.000 untuk Penyertaan Modal kepada Bank Jambi.
“Saya berharap, melalui pembahasan yang kolaboratif dengan DPRD, akan tercapai kesepakatan yang menguntungkan bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Jambi,” terangnya.
“Proses ini diharapkan dapat berlangsung transparan dan partisipatif, sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mengelola keuangan daerah secara efektif.
Sidang paripurna diakhiri dengan harapan agar semua pihak dapat bersinergi demi kemajuan Kota Jambi ke depan,” harapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly mengatakan, dalam penyampaian APBD tahun 2025 tersebut memang ada penurunan berkisar Rp1.576.311.000.000.
BACA JUGA:Sejumlah Truk Dilempari Batu di Tol Bayung Lencir-Tempino Jambi: Resahkan Pengguna Jalan
BACA JUGA:Mengenal Empat Ajudan Baru Presiden Prabowo, Berikut Profil Lengkap Mereka
“Kalau kita lihat sementara, faktor penurunan ini terkait dengan tingginya segala pendapatan yang ditetapkan,” sebutnya.
“Tadi saya sudah bicara dengan Pimpinan dan lainnya untuk kedepan, kita akan gali potensi potensi yang realistis yang besar. Supaya nanti angka daripada belanja itu sesuai dengan aturan dan sesuai dengan kebijakan dan kebutuhan yang diperlukan dengan kita. Bicara belanja tapi pendapatan kita jangan sampai besar pasak daripada tiang,” tegasnya. (zen)